PPNI Kabupaten Maybrat Menyelenggarakan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional

20200911 105222

20200911 105222

Matapapua – Maybrat : Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Maybrat Provinsi Papua Barat menyelenggarakan uji kompetensi jabatan fungsional perawat sebagai sebagian syarat guna melakukan pengusulan kenaikan pangkat agar memenuhi kesejahteraan perawat di Kabupaten Maybrat.

Uji kompetensi tersebut merupakan pertama kali dilakukan PPNI Maybrat mengingat kesejahteraan PPNI Maybrat tidak diperhatikan karena belum memenuhi syarat

Pembukaan uji kompetensi tersebut, Bupati Maybrat, Drs. Bernard Sagrim berharap kepada PPNI Maybrat agar tetap bersemangat dalam melaksanakan tugas untuk pelayanan terhadap kesehatan masyarakat. Bernard Sagrim mengatakan, akan mengupayakan agar beberapa tenaga perawat Maybrat melanjutkan pendidikan spesialisasi di luar daerah sehingga perawat Maybrat memiliki tenaga profesional dalam melayani kesehatan.

“Nanti tidak semua perawat. Mungkin 3 atau 4 orang akan kami kirimkan melanjutkan pendidikan spesialisasi. Yang penting kesejahteraan mereka terpenuhi dulu,” kata Bernard Sagrim, Rabu (23/9/2020)

Sementara itu, ketua PPNI Kabupaten Maybrat, Nikanor Kocu merasa bangga atas terselenggaranya uji kompetensi sehingga PPNI Maybrat dapat melakukan pengusulan kenaikan pangkat. Mengingat selama ini, para perawat Maybrat belum mengikuti uji kompetensi jabatan fungsional.

Dikatakannya, Hal ini merupakan sebuah kepedulian Ketua PPNI Provinsi Papua Barat sehingga mengambil kebijakan agar PPNI Maybrat dapat terbentuk sehingga uji kompetensi dapat diselenggarakan.

“Kami sudah melaksanakan tugas secara maksimal sebelum mengikuti uji kompetensi ini. Apalagi kalau kesejahteraan sudah diperhatikan, maka pelayanan kami akan jauh lebih meningkat lagi,” tutur Nikanor.

Uji kompetensi tersebut dihadiri penguji dari tingkat nasional yang bertempat di Kota Sorong dan dapat terlaksana dengan sukses.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment