MataPapua,Waisai— Menjelang Penutupan Akhir Formasi CPNS TA 2024. Ketua Pencari Kerja (PENCAKER) Orang Asli Papua (OAP) Raja Ampat meminta agar Para Pimpinan Dewan adat suku/Lembaga masyarakat adat (DAS/LMA) Mengeluarkan rekomendasi tanpa melihat status keaslian sebagai orang asli papua (OAP).
Hal tersebut dikatakan, Heryanto Umpain, selaku ketua pencaker orang asli papua kabupaten Raja Ampat Provinsi Papua Barat Daya. Dalam Press release nya yang diterima media pada Jumat 6/9/2024).
Dewan adat suku (DAS/LMA) di Raja Ampat diminta jangan asal mengeluarkan surat rekomendasi tanpa memastikan yang bersangkutan adalah orang asli papua (OAP).
Pasalnya, Banyak Pencaker orang asli papua (OAP) kabupaten Raja Ampat mengeluh terkait surat rekomendasi yang dikeluarkan dari (DAS/LMA)
Sementara, surat rekomendasi tersebut merupakan salah satu syarat menentukan kelulusan bagi pencaker pada seleksi CPNS tahun 2024.
Lebih lanjut, Herianto. Apabila surat keterangan orang asli Papua (Oap) dikeluarkan oleh salah satu kepala Suku kepada non OAP maka itu sah. Walaupun sesungguhnya bukan OAP.
Ini yang mestinya diperhatikan oleh masing-masing pimpinan (DAS/LMA) yang ada di kabupaten Raja Ampat ,” Tambahnya
Saya berharap, agar para Ketua-ketua Dewan Adat Suku/Lembaga Masyarakat Adat di Wilayah Kabupaten Raja Ampat agar perhatikan Para Pencaker yang sedang mengurus atau meminta Surat Keterangan orang asli Papua (OAP).
Sekali lagi, kami meminta kepada Para Ketua (DAS/LMA). Jangan asal mengeluarkan Surat Keterangan orang asli papua (OAP) tanpa mengetahui identitas yang bersangkutan ,” Tegas Heryanto. Mengakhirinya