MataPapua,Sorong – Mantan Senator DPD Papua Barat M. Sanusi Rahaningmas (MSR) segera akan melayangkan somasi kepada pengacara yang menuding dirinya menghalang-halangi saksi dalam dugaan ‘money politic’
Menurut MSR Pilkada Provinsi Papua Barat Daya telah usai dan tidak perlu saling tuding dan mencari kesalahan.
“Konsekwensinya sudah sangat jelas bahwa siapa yang menuduh harus bisa membuktikan. Kalau tidak bisa membuktikan, tentu harus siap pula dengan konsekwensinya,” tegas Sanusi kepada awak media di Hotel Vega, Kota Sorong, Jumat (6/12/2024).
MSR lantas bercerita ada mendapat kabar seorang ibu yang semula mengajak seorang anggota KPPS untuk pergi makan. Namun yang terjadi kemudian, malah anggota KPPS itu diintrogasi.
“Jadi berita inikan bermula saat saya mendengar cerita dari seorang ibu berinisial NJ. Dimana dia mengajak salah seorang anggota KPPS untuk pergi makan. Tetapi malah dia bawa bertemu dengan salah satu pengacara dari tim salah satu kandidat calon gubernur dan wakil gubernur,” ucap M.Sanusi Rahaningmas.
Dari cerita yang MSR terima, anggota KPPS itu lantas diintrogasi, namun yang bersangkutan mengaku tidak tahu menahu soal dugaan money politik.
“Dari cerita itulah, lantas karena saya menganggap ibu yang berinisial NJ ini, suaminya itulah keluarga kita yang berinisial Z. Lantas saya menelepon. Kemarin malam saya berada di Honai belakang hotel vega bersama dengan adik – adik ada sekitar 7 orang,” kata MSR.
Waktu MSR telpon itu, dia katakan bukan mau mengancam. Namun sebagai keluarga. Dirinya sampaikan agar tidak usah cari – cari masalah yang ada di TPS, sebab Pilkada sudah selesai.
“Selisih perolehan suara sudah hampir mencapai 70 ribu, jadi tidak usah sudah. Siapapun yang jadi gubernur, itu gubernur kita semua. Jadi cuma bahasa itu saja yang saya sampaikan. Semalam semua ada disini, itu saja,” kata MSR.
Yang menjadi persoalan ada kata yang disampaikan oleh salah satu pengacara dengan mengunakan kata, “diduga’ atau sama dengan menuduh. Sebab, MSR katakan pengacara tersebut menyebut tim ESA menghalangi saksi.
“Pertanyaannya, saksi dari tim siapa. Yang bersangkutan sebagai saksi atau apa. Dan saya tidak pernah berbicara dengan saksi. Saya bicara dengan suaminya, karena suaminya itu keluarga,” ucap MSR.
Namun sungguh sayang, kata MSR, pengacara mungkin tidak teliti atau jeli dengan persoalan yang ada. Lantas dia seakan – akan menuduh bahwa ada upaya menghalangi.
“Pertanyaan saya, menghalangi apa? Kami tidak pernah punya niat. Silahkan kalau ada kasus yang kalian temukan, silahkan berproses karena nanti di Bawaslu dan MK yang memutuskan,” kata MSR.
Justru cara – cara yang mereka lakukan, MSR lanjutkan bukan cara profesional. Polisi saja mau panggil orang harus jelas maksud dan tujuan. Namun ini ajak orang pergi makan, tapi malah diintrogasi.
Penyampaian MSR ini sebagai bentuk bantahan atas tuduhan yang dilayangkan pada dirinya. Sehingga dia meminta pengacara tersebut harus bisa membuktikan.
“Saya susah sampaikan bantahan atas fitnah, tuduhan yang disampaikan. Kalau tidak membuktikan, saya akan buat somasi. Saya tidak pernah berbicara dengan NJ,” kata MSR menegaskan.