MataPapua,Waisai– Kuasa Hukum pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Raja Ampat Orideko- Mansyur(ORMAS), Arfa Poretoka dengan tegas mengklarifikasi terkait pemberitaan yang menyebutkan Cabup Orideko Burdam tidak pernah melihat APBD sejak tahun 2020
Hal tersebut dikatakan Arfa Kepada media ini, Selasa 22/10/2024, melalui Press release yang diterima media ini, ia menegaskan bahwa Calon Bupati Orideko Burdam jabat kepala BPKAD tahun 2020 dan ditahun yang sama beliau juga mengundurkan diri dan maju sebagai cabup mendampingi AFU
” Jadi maksud dari pernyataan beliau itu, setelah terpilih sebagai Wabup tahun 2020 beliau tidak pernah diberikan kewenangan untuk melirik APBD sampai sekarang” ujar Arfa
Terkait persoalan beritanya, kita harus tahu konteks debatnya itu apa?.
“2020 Beliau mengundurkan diri dari kepala BPKAD dan maju sebagai wakil Bupati, sedangkan pertanyaan Paslon Ceria, waktu beliau masih jadi wakil Bupati,” ucapnya
Dikatakan selama beliau menjadi Wakil Bupati, kewenangan sedikit pun tidak pernah berikan kepada beliau yang notabene adalah orang nomor dua di kursi Pemerintahan Kabupaten Raja Ampat.
Dan kewenangan itu terdapat dalam UU nomor 23, artinya kalau, seorang Bupati tidak berikan kewenangan maka, beliau sebagai wakil tidak bisa untuk paksakan dan kenyataan seperti itu sampai sekarang sekarang saya mau tanyakan, yang dibilang pembodohan publik itu dimana
” Jangan giring opini mengenai pembodohan publik di situ, karena tidak ada yang dinama pembodohan publik, karena terbukti selama ini, kita tidak diberikan kewenangan sama sekali,”pungkasnya
Jadi pada intinya harus dilihat kembali konteks debatnya tadi, jangan asal giring opini kesitu.
” Nah Justru fungsi pengawasan anggaran dan Budgeting Undang-undangnya ada di DPR, di Paslon Ceria. Lah fungsi pengawasannya dimana?” Tanya Arfa
Oleh sebab itu jangan asal main lempar bola sembarang, tanpa mengetahui yang jelas duduk permasalahannya.
Kita boleh saja menjatuhkan Paslon lain, tetapi harus dilihat kembali, dengan diri kita sendiri yang merupakan salah dari pemerintahan ini. Tegasnya