Merauke, Matapapua.com – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Provinsi Papua Selatan resmi menutup pendaftaran bakal calon atau balon Gubernur dan Wakil Gubernur peserta Pilkada serentak 2024 pada Kamis (29/8) pukul 23.59 WIT.
Selama tiga hari pendaftaran KPU Provinsi Papua Selatan menerima dokumen syarat pencalonan dan syarat calon empat pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur peserta Pilkada serentak 2024.
Ketua KPU Provinsi Papua Selatan, Theresia Mahuze mengatakan bahwa sesuai jadwal tahapan Pilkada serentak 2024, masa pendaftaran calon berlangsung tiga hari yakni 27 hingga 29 Agustus 2024.
Dia mengatakan bahwa keseluruhan bakal calon mulai dari tanggal 27 sampai dengan hari terakhir 29 Agustus 2024 pukul 13.59 telah datang mendaftar di KPU Provinsi Papua Selatan sebanyak empat bakal pasangan calon.
Yang pertama atas nama bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur bapak Darius Gebze dan Petrus Safan, kedua bapak Apolo Safanpo beserta bapak Paskalis Imadawa.
“Kemudian di hari ketiga atau hari terakhir pendaftaran yakni bapak Romanus Mbaraka dan Albert Muyak serta bapak Nikolaus Kondomo dan H. Baidin Kurita. Semua tahapan pendaftaran hingga hari terakhir berjalan lancar dan aman,” ujarnya
Dia mengatakan bahwa tahapan selanjutnya bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur tersebut akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Kabupaten Merauke sesuai jadwal tahapan yang telah ditentukan.
Dikatakan bahwa proses setelah pendaftaran bakal calon juga dilakukan penelitian terkait kebenaran dan keabsahan dokumen syarat pencalonan dan dokumen syarat calon yang telah lengkap dan benar saat pendaftaran.
KPU juga menyerahkan syarat pernyataan sebagai orang asli Papua empat pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Selatan kepada MRP untuk melakukan verifikasi sesuai kewenangan mereka.
“Hasil verifikasi keaslian orang Papua tersebut akan diserahkan oleh MRP kepada KPU paling lambat 19 September 2024 sebelum dilakukan penetapan calon peserta Pilkada yang dijadwalkan 22 September 2024,” tambah dia.