Hadapi Gugatan Perusahaan Sawit, Imam Asli Papua Keuskupan Manokwari-Sorong Angkat Bicara

IMG 20210830 WA0011

IMG 20210830 WA0011

Matapapua – Sorong : Dukungan terhadap Bupati Sorong, Johny Kamuru atas sidang gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTTUN) Jayapura oleh 4 perusahaan kelapa sawit yang telah dicabut izinnya oleh Bupati Johny Kamuru karena tidak beroperasi sesuai peruntukannya kembali dilakukan, kali ini dukungan berasal dari Imam asli Papua Keuskupan Manokwari-Sorong (KSM) yang menyebutkan dukungan ini sebagai ‘Dukungan Kenabian Kepada Bupati Sorong’, disebut sebagai dukungan kenabian, sebab Bupati Sorong telah menjaga eksistensi orang asli Papua berkaitan dengan hak hidup dan keutuhan ciptaan diberikan Tuhan kepada setiap orang.

Ditegaskan Reverendus Dominus (RD) Imanuel Tenau, keputusan untuk mencabut izin operasional perkebunan sawit dan pendirian perusahaan sawit telah memenuhi studi kelayakan analisis mengenai dampak lingkungan, yang dilakukan oleh berbagai pihak, baik pemerintah, maupun LSM, dan atas studi tersebut perusahaan telah menyalah gunakan izin yang diberikan untuk tujuan lainnya, sehingga pencabutan izin telah sesuai, dan komitmen dari Imam asli Papua Keuskupan Manokwari-Sorong untuk mendukung Bupati Johny Kamuru menghadapi sidang tuntutan perusahaan di pengadilan tinggi tata usaha negara Jayapura.

“Dengan ini kami menegaskan mendukung keputusan Bupati Sorong atas pencabutan izin operasional perusahaan perkebunan kelapa sawit pada tanggal 27 April 2021 yang lalu, menolak intervensi perusahaan dalam bentuk apapun termasuk intervensi hukum yang sedang dimainkan perusahaan, menyerukan kepada majelis hakim di PTUN Jayapura agar mendahulukan penegakan hak hidup sebagai bagian dari HAM dan kepentingan hukum adat orang Moi yang dirugikan oleh perusahaan sawit” tegas Imanuel Tenau, Sabtu (28/8) di Aula lantai I Paroki Kristus Raja Katedral Sorong.

” Mengecam keras perbuatan kejahatan perusahaan kelapa sawit yang merusak dan menghancurkan alam, hutan masyarakat adat diseluruh tanah Papua, meminta kepada Gubernur Papua dan Papua Barat serta Bupati dan Walikota agar berani mengambil sikap yang sama terhadap perusahaan sebagaimana dicontohkan Bupati Johny Kamuru” lanjut RD Imanuel Tenau didampingi Imam Asli Papua Keuskupan Manokwari-Sorong.

Pernyataan dukungan Imam Asli Papua Keuskupan Manokwari-Sorong disampaikan oleh Reverendissimus Dominus (RD) Izaak Bame selaku koordinator, Reverendus Pater (RP) Bernardus Wos Baru, OSA., Reverendissimus Dominus (RD) Imanuel Tenau, Reverendissimus Dominus (RD) Adrianus Tuturop, Reverendus Pater (RP) Lewi Ibori, Reverendissimus Dominus (RD) Yulianus Korain, dan Reverendissimus Dominus (RD) Martin Hombahomba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment