Matapapua – Sorong : Guna memberikan perlindungan bagi customer dan pembeli atau pemilik kendaraan roda empat Suzuki, saat berkendara dengan resiko kecelakaan yang tinggi, PT Trisakti Megah Indah menjalin kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenaga Kerjaan (BPJAMSOSTEK) dengan memberi perlindungan yang diawali dengan penanda tanganan Master Of Understanding (MoU) oleh PT Trisakti Mega Indah dengan Kepala BPJAMSOSTEK Papua Barat, Rabu (15/9).
Manager PT Trisakti Mega Indah, Afifi Fauzi, Rabu (15/9) mengatakan kerjasama dan MoU dengan BPJAMSOSTEK untuk perlindungan bagi customer yang melakukan service dan pembelian, sehingga jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan saat berkendara telah dilindungi program BPJAMSOSTEK.
” Kami bersama BPJAMSOSTEK melakukan kerjasama untuk melindungi customer Suzuki yakni customer pembelian mobil suzuki dan customer service, harapannya dengan program ini memberikan perlindungan tidak kepada mobilnya saja, tetapi juga kepada pengguna atau pembeli agar selain mobilnya terlindungi orangnya atau pemiliknya juga harus terlindungi” kata Afifi Fauzi.
Untuk customer yang akan direncanakan tercover oleh BPJAMSOSTEK berdasarkan data atau pengamatan rata-rata dalam satu bulan berkisar 280 sampai 300 customer per bulan yang datang dimasa pandemi Covid-19.
” Pengamatan perbulan sekitar 280 sampai 300 customer yang akan terdaftar di BPJAMSOSTEK, itu dimasa pandemi Covid-19, harapannya ketika pandemi Covid-19 sudah usai, aktivitas masyarakat sudah normal kembali, perlindungan kepada BPJAMSOSTEK akan semakin bertambah ” ucapnya.
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Papua Barat, Sunardy Syahid mengatakan kerjasama yang dilakukan BPJAMSOSTEK bersama PT Trisakti Mega Indah ini untuk meningkatkan pelayanan BPJAMSOSTEK kepada seluruh masyarakat baik pekerja penerima upah maupun non penerima upah.
” Kerjasama ini untuk meningkatkan pelayanan BPJAMSOSTEK salah satunya bahwa ketika menjadi peserta memiliki kendaraan seperti melakukan servis kendaraan itu bisa mendapatkan perlindungan dari BPJAMSOSTEK, begitu juga bagi pembeli juga akan menjadi peserta BPJAMSOSTEK, ini upaya untuk memperluas cakupan kepesertaan berkerjasama dengan berbagai pihak, sehingga betul-betul optimalisasi pelaksanaan program BPJAMSOSTEK ini dapat ditingkatkan” kata Sunardy.
” Tujuan kerjasama ini untuk memastikan seluruh pekerja dapat terlindungi oleh BPJAMSOSTEK, terkhusus di Kota Sorong agat mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan” jelas Sunardy.
Untuk program yang diikuti yakni Jaminan kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm) diharapkan jika terjadi musibah yang tidak diinginkan pemerintah hadir untuk membantu.
Discussion about this post