MataPapua,Sorong - Guna mengisi pejabat struktural di Pengadilan Negeri Sorong Kelas IB, dilaksanakan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan 3 pejabat yang di gelar di ruang sidang utama 'Cakra' PN Sorong, Senin (6/1/2024).
Acara pengambilan sumpah dan pelantikan tersebut dihadiri oleh seluruh hakim, pejabat struktural, dan staf Pengadilan Negeri Sorong, dimana Ketua Pengadilan Negeri Sorong Beauty D.E Simatauw, S.H.,M.H yang langsung melakukan pelantikan.
Adapun 3 pejabat tersebut yaitu :
- Berdasarkan surat keputusan Dirjen Badan Peradilan Umum nomor : 1105/DJU/SK/KP4.1/3/X/2024 tertanggal 18 Oktober 2024, Wilda Fifin, S.H diangkat sebagai Penitera Muda Perdata.
- Berdasarkan keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI nomor : 4420/SEK/SK.KP4.1.3/XI/2024 tertanggal 8 November 2024, Deviane L Sulu, S.E diangkat sebagai Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana.
- Berdasarkan keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI nomor : 4420/SEK/SK.KP4.1.3/XI/2024 tertanggal 8 November 2024, Tris Seminarty Malamassam, S.ST diangkat sebagai Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan.
Usai pengambilan sumpah jabatan, Ketua PN Sorong mengharapkan agar pejabat yang dilantik senantiasa bekerja secara professional, bertanggung-jawab dan berdedikasi tinggi karena jabatan adalah amanah.
"Saya ucapakan selamat datang kepada Wilda Fifin semoga cepat menyesuaikan diri dan beradaptasi di lingkungan Pengadilan Negeri Sorong. Tentunya promosi jabatan ini menjadi tanggung jawab tantangan tersendiri karena penanganan jumlah perkara bisa mencapai 800an perkara per tahun, tidak sama dengan tempat kerja sebelumnya," sapanya akrab.
Dirinya juga memberikan wanti-wanti kepada 2 orang pejabat lainnya agar selalu menjaga marwah pengadilan Negeri Sorong dalam berkerja nanti.
"Kepada Devi dan Tris, meski bukan orang baru di PN Sorong sehingga tidak perlu untuk menyesuaikan diri, namun promosi jabatan tersebut saya harap dapat menjaga marwah kita yang telah diperhitungkan di data base nasional," pungkasnya.
