Ari Wijayanti Ditunjuk Sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Sorong

IMG 20200422 102411

IMG 20200422 102411

Matapapua – Aimas : Setelah purna tugas Mohammad Said Noer sebagai ASN sekaligus dari jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten diakhir bulan Maret 2020, Bupati Sorong diharuskan menunjuk pelaksana tugas jabatan Sekda guna membantu tugas-tugas Bupati dan Wakil Bupati Sorong terutama mengkoordinasikan pimpinan OPD dilingkungan Pemda Kabupaten Sorong, surat tugas Plt. Sekda dipercayakan kepada Dr. Ari Wijayanti, ditandai dengan penyerahan surat tugas dari Bupati Sorong, Johny Kamuru bertempat di Pendopo rumah dinas Jabatan Bupati, Rabu (22/4).

Bupati Sorong, Dr. Johny Kamuru, SH., M. Si., mengatakan selesainya masa pengabdian, Sekretaris daerah, Mohammad Said Noer yang telah memasuki masa pensiun merupakan bentuk apresiasi, dan menjadi kebutuhan pemerintahan untuk menempatkan pelaksana tugas Sekretaris Daerah dengan menyerahkan tugas Plt. Sekda kepada, Dr. Ari Wijayanti yang dinilai cakap dan tepat.

” Kenapa saya memilih Ibu Ari Wijayanti, ini dilihat dari pengalaman dan kemampuan, tetapi juga yang terpenting adalah Ibu Ari sebagai kepala keuangan, jabatan Sekda sendiri adalah tim koordinator anggaran pemerintah daerah, sehingga kalau jabatan ini nanti diberikan agar cepat terkoordinir dengan baik, saya pikir pengalaman Ari sebagai kepala keuangan sudah teruji” kata Bupati Johny Kamuru.

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah sekaligus Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sorong, Dr. Ari Wijayanti mengatakan, tidak pernah terpikirkan akan mendapat kepercayaan sebagai pelaksana tugas Sekda, walaupun hanya sementara, jabatan ini kata Ari Wijayanti sangat dibutuhkan kepercayaan dan tanggung jawab yang besar.

” Ini merupakan tanggung jawab yang sangat besar, dan di satu sisi perlu kepercayaan. Kaitannya dengan tanggung jawab berat ini memang sudah tidak pernah saya pikirkan bisa mendapatkan tanggung jawab ini, yang jelas saya pasti banyak butuh dukungan, banyak butuh saran, dan masukan, terutama dari Bupati dan wakil Bupati, kemudian dari Muhammad Noor selaku mantan Sekda yang kalau dibandingkan dengan saya, sungguh jauh berbeda beliau banyak pengalaman dan saya akan terus berkoordinasi dengan beliau dan juga kepada para pimpinan OPD ” jelas Ari Wijayanti.

Penyerahan surat pelaksana tugas Sekretaris daerah Kabupaten Sorong kepada ke Plt Dr. Ari Wijayanti disaksikan pimpinan OPD, surat tugas Plt. Sekda dengan kurun waktu antara 1 hingga 2 bulan setelah itu Bupati Sorong akan mengevaluasi tugas yang telah diamanatkan kepada Ari Wijayanti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment