MataPapua,Sorong – Penegasan tersebut disampaikan Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P, ketika menggelar konferensi pers di Mapolresta Sorong Kota, Jalan Jend. A. Yani, Kota Sorong, Papua Barat Daya pada Selasa (26/11/2024).
Kapolda mengatakan Polri telah berkomitmen untuk menjaga netralitas dalam pengamanan pilkada serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024.
Ia juga menyampaikan pesan kepada masyarakat agar menggunakan hak pilih dengan penuh tanggung jawab, bebas, langsung, dan rahasia.
Selain itu Johnny Isir juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh informasi menyesatkan yang beredar, terutama melalui media sosial.
“Saya pastikan seluruh personel Polri Polda Papua Barat dan Polres jajaran akan menjalankan tugas secara profesional dan netral,” ungkapnya.
Hal itu disampaikan karena merespons kabar yang beredar di Kabupaten Maybrat mengenai dugaan keberpihakan aparat keamanan dalam mendukung salah satu pasangan calon.
“Kami pastikan bahwa personel Polri, khususnya di Kabupaten Maybrat, netral. Mereka tidak akan berpihak. Tugas kami adalah memastikan pelaksanaan pemungutan suara berlangsung aman, damai, dan tanpa tekanan” tegas Kapolda.
Selain itu Kapolda juga telah memerintahkan Satgas Gakum untuk menyelidiki asal-muasal informasi palsu yang menyebut aparat terlibat dalam dukungan terhadap calon tertentu.
Ia mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait hal ini untuk melapor kepada pihak berwenang.
“Kami akan menelusuri siapa yang menyebarkan informasi ini. Proses hukum akan tetap berjalan meskipun Pilkada telah selesai, karena membawa nama baik aparat keamanan adalah hal serius,” ujar Kapolda.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Johnny Isir menyinggung isu dugaan politik uang dan “serangan fajar”. Untuk itu ia meminta masyarakat segera melaporkan setiap bukti pelanggaran, seperti foto uang atau bukti lain, ke Bawaslu atau kantor polisi.
Dirinya menegaskan bahwa jika ada pelanggaran tersebut maka akan diproses secara tegas sesuai mekanisme.
“Kami ingin semua pasangan calon menjunjung tinggi nilai-nilai etika, kejujuran, dan keadilan dalam kontestasi pilkada ini,” imbau Kapolda.
Kapolda turut mengingatkan masyarakat yang belum menerima undangan C-6 untuk memeriksa Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara online menggunakan NIK. Jika terdaftar, masyarakat dapat membawa bukti screenshot dan KTP ke TPS untuk tetap menggunakan hak pilihnya.
“Kami harapkan tidak ada warga yang merasa terhalang untuk memilih. Jika ada kendala, silakan cek DPT online dan bawa bukti ke TPS,” jelasnya.