117 Kampung di Raja Ampat Melakukan Pencairan ADD dan DDS Tahap Terakhir 2023,Ini Perintah Kepala Dinas PMK

RAJA AMPAT,(MataPapua)–Dinas pemberdayaan masyarakat dan kampung (DMPK) berkorelasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan aset daerah (BPKAD) menyangkut ADD tahap ketiga tahun 2023 yang disilpakan di tahun 2024.

Dikatakan,PLt kepala dinas Abner Sanoi,SE,MM,anggaran ADD tahap terakhir dari tahun 2023 yang disilpakan di tahun 2024, berkisar dari 100 juta sampai dengan 200 juta tergantung kampung yang jumlah penduduk besar.Rabu 27/03/2024.

Dari anggaran yang dicairkan juga yaitu,DDS tahap terakhir (20 persen),untuk itu diharapkan kepada kepala kampung yang sudah melakukan proses pencairan agar segera bawah anggaran itu ke kampung.

Kaitannya dengan proses kelancaran, pencairan anggaran di maksud,hari ini dinas DPMK perintahkan kepada 117 kepala kampung untuk mengantarkan laporan pertanggung jawaban ADD tahap kedua tahun 2023 untuk diperiksa oleh DPMK dan BPKAD guna kelancaran proses pencairan.

Disamping itu.Diharapkan kepada para kepala kampung yang tersebar di 117 kampung agar, ketika membawa laporan,sinkron dengan bukti.misalnya ADD,tahap kedua apakah sudah dipergunakan sesuai peruntukannya.

Anggaran Dana Desa (ADD) sendiri  bersumber dari APBD peruntukannya untuk membayar honor aparat kampung,termasuk RT/RW, dan linmas,para kader,KPM yang di SK Kan oleh kepala kampung kaitannya dengan penanganan stunting,ucap.Sanoi

Kami dinas pemberdayaan masyarakat dan kampung pada prinsipnya tetap kroscek terus memeriksa,agar ketika kepala kampung mengantarkan laporan mustinya jelas.

Dinas pemberdayaan masyarakat dan kampung sendiri hanya mengurus administrasi,dan menindaklanjuti ke Badan Pengelolaan Keuangan dan aset daerah (BPKAD).

“ Jadi perlu kami tegaskan lagi bahwa kepala kampung yang sudah melakukan pencarian agar anggarannya itu di bawah ke kampung di pertanggung jawabkan di kampung,jangan terlalu lama-lama di kota karena realisasinya ada di kampung, ujarnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment