Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai perangkat Pemerintah Daerah dalam memelihara ketentraman dan ketertiban umum serta menegakkan Peraturan Daerah. Organisasi dan tata kerja Satuan Polisi Pamong Praja ditetapkan dengan Peraturan Daerah, yang bekerja mengikuti aturan yang di tetapkan oleh pemerintah daerah, agar wilayah tetap tenteram dan tertib.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Papua Barat, Abdullah Gazam mengkritik tugas Satpol PP Kota Sorong dalam mengamankan perintah pimpinan tetapi tidak menggunakan cara-cara yang manusiawi, selain itu juga tidak adil dan merata, hal ini berkaitan dengan aksi Satpol PP dalam melakukan penertiban yang terkesan pilih kasih, fakta yang ditemukan di lapangan dalam tinjauan beberapa hari terakhir ini.
” Melihat kerja Satpol PP begitu beringas mengusir dan mengangkat barang jualan masyarakat dengan cara yang tidak manusiawi dan sangat biadab tapi di sepanjang jalan lainya di kota Sorong masih banyak juga yang berjualan bebas” kritik Abdullah Gazam, Minggu (10/5).
” Saya minta kepada Pak Walikota untuk memberikan arahan kepada Satpol PP dalam penanganan dan penertiban kepada pelaku-pelaku usaha yang saat ini berjualan di pinggiran pinggiran dan beberapa lokasi yang dianggap melanggar, menjalankan tugas demi mengamankan perintah pimpinan itu baik tapi harus gunakan cara-cara yang manusiawi kemudian juga harus adil dan merata ” tambah Abdullah Gazam.
Abdullah Gazam meminta agar Walikota Sorong tidak menerbitkan aturan yang membebani kehidupan masyarakat ditengah wabah pandemi COVID-19 dengan aturan yang memberatkan,
” Olehnya itu saya minta kepada Bapak Walikota supaya dalam situasi musibah Corona seperti ini janganlah membebani kehidupan masyarakat dengan aturan yang terlalu berat. Aturan boleh ditegakkan tetapi kondisional harus diperhatikan karena situasi masyarakat kita ini sudah hidup menderita saat ini, mau cari makan dengan cara jualan di batasi mau tinggal diam di rumah makan makan apa, serba salah lalu kemudian harus lagi diikat dengan aturan yang begitu ketat, dimana hati nurani kita” terang Gazam.
Dalam situasi seperti saat ini kehadiran pemerintah sangat dibutuhkan dan harus hadir ditengah masyarakat, agar masyarakat dapat merasakan apa yang seharusnya mereka dapatkan bukan membuat mereka semakain menderita dengan peraturan yang di tetapkan pemerintah.
Discussion about this post