• 19 Nov, 2025

Tak Perlu ke Kantor Polisi, SKCK Bisa Dicetak di Mana Saja Lewat Aplikasi Super App Polri

Tak Perlu ke Kantor Polisi, SKCK Bisa Dicetak di Mana Saja Lewat Aplikasi Super App Polri

MataPapua, Sorong Selatan – Baintelkam Polri resmi menggencarkan transformasi digital dalam pelayanan publik, khususnya pada proses penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Mulai 9 Oktober 2025, masyarakat kini dapat mengurus SKCK secara penuh (full online) melalui aplikasi Super App Polri, sesuai Surat Keputusan Kapolri Nomor: R/5310/X/YAN.2.3/BAINTELKAM.

Transformasi ini menjadi langkah besar Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan transparan. Cukup lewat ponsel pintar, masyarakat bisa melakukan seluruh proses permohonan SKCK tanpa harus datang ke kantor polisi.

Aplikasi Super App Polri kini sudah tersedia dan dapat diunduh di Playstore maupun Appstore. Melalui aplikasi tersebut, pemohon dapat melakukan pendaftaran, mengunggah dokumen, melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp30.000 melalui BRI Virtual Account, hingga memilih lokasi pencetakan SKCK.

“Pemohon bebas memilih Polres tempat mencetak SKCK, sesuai lokasi yang paling mudah dijangkau. Ini tentu memberikan kemudahan bagi masyarakat yang sering berpindah tempat tinggal atau bekerja di luar daerah,” ujar pernyataan resmi Baintelkam Polri.

Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Sorong Selatan, Iptu Algeredo Jarisetouw, menyambut baik penerapan layanan digital ini. Menurutnya, sistem online akan menghemat waktu masyarakat dan menutup celah bagi praktik percaloan.

“Dengan layanan digital ini, pemohon tidak perlu antre di kantor polisi. Cukup lewat ponsel, prosesnya cepat, aman, dan transparan. Ini juga mendukung upaya Polri dalam mencegah praktik calo dan pungli,” tegas Iptu Algeredo.

Lebih lanjut ia menambahkan, Polri berkomitmen menghadirkan pelayanan yang bersih, transparan, dan akuntabel bagi seluruh lapisan masyarakat.

Dalam waktu dekat, Polres Sorong Selatan juga berencana melakukan sosialisasi secara luas kepada masyarakat, lembaga pendidikan, dan instansi pemerintahan agar semakin banyak warga yang memanfaatkan layanan SKCK digital ini.

“Langkah ini adalah bentuk nyata transformasi pelayanan publik Polri menuju era digital yang lebih efisien dan modern,” tutupnya.