Matapapua – Sorong : Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenaga Kerjaan (BPJAMSOSTEK) Papua Barat menyerahkan santunan kepada ahli waris peserta yang telah meninggal dunia, penyerahan santunan dilakukan secara langsung oleh Wali Kota Sorong, Lambertus Jitmau, ditengah resepsi peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Kota Sorong.
Wali Kota Sorong, Lambertus Jitmau usia menyerahkan santunan menegaskan, pentingnya keikut sertaan pekerja dalam program BPJAMSOSTEK, sebab manfaat yang diterima oleh ahli waris dapat meringankan beban perekonomian setelah tulang punggung keluarga meninggal dunia.
” Ini mengapa kami pemerintah ikut mendukung program BPJAMSOSTEK, sebab dengan keikutsertaan sebagai peserta BPJAMSOSTEK, maka ketika tulang punggung keluarga yang mencari nafkah meninggal dunia maka ahli waris peserta akan menerima santunan, meskipun pastinya tidak ada yang menginginkan kepergian keluarga tercinta” ujar Lambertus Jitmau, Selasa (1/3).
Sementara itu, Sunardy Syahid, menyebutkan dua ahli waris berhak menerima santunan dari BPJAMSOSTEK sebab peserta telah meninggal dunia, ini bentuk komitmen dan kehadiran pemerintah melalui program BPJAMSOSTEK sehingga ahli waris dapat menerima hak-hak sebagai pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK.
” Tentu santunan ini tidak dapat menggantikan kehadiran sosok keluarga yang telah meninggal dunia, duka mendalam atas kepergian peserta setelah terpanggil pulang kehadirat Tuhan yang Maha Kuasa, santunan ini bentuk negara hadir ditengah keluarga yang kehilangan” ujar Sunardy Syahid.
Dua ahli waris dari peserta yang menerima santunan secara simbolis dari Wali Kota Sorong, yakni Elizabeth Sopacua – atas nama peserta Almarhum Mezaac Hetharia pekerja di GKI Immanuel Boswezen Sorong dengan besar santunan Rp172.480.000;, dan Nelcy Ooray menerima santunan dari Almarhum Yohan Saidoro pekerja pada GKI Jemaat Eben Haezer Rufei Kota Sorong dengan besar santunan Rp42 juta.
Discussion about this post