RAJA AMPAT (Matapapua)–Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Raja Ampat melaksanakan,Pembukaan Rapat Paripurna ketiga masa sidang kedua.Dalam rangka pembahasan materi raperda tentang RAPBD-P Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2023.
Rapat paripurna ketiga masa sidang masa sidang kedua dalam rangka pembahasan materi raperda RAPBD-P Kabupaten Raja Ampat tahun anggaran 2023.berlangsung, Selasa 10/10/2023).diruang sidang DPRK Raja Ampat Provinsi papua barat daya.
Wakil ketua I DPRK Raja Ampat Renold M Bula,SE,.M,Si,bersama Ketua DPRK Abdul Wahab Warwey.dan Para Anggota,ketika membuka rapat paripurna ketiga masa sidang kedua dalam rangka pembahasan materi raperda RAPBD-P tahun anggaran 2023.
Dikatakannya,pelaksanaan sidang istimewa ini berpedoman pada ketentuan pasal 89 ayat 2 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.Dan peraturan menteri dalam negeri nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023.
Hal tersebut digunakan sebagai acuan oleh pemerintah daerah dalam penyusunan APBD tahun 2023,dan APBD perubahan tahun anggaran 2023,kemudian peraturan pemerintah republik indonesia nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
Karena ini juga mengamanatkan bahwa perubahan atas APBD anggaran yang bersangkutan terjadi apabi
1.Arahnya kondisi perkembangan yang tidak sesuai dengan ke kebijakan umum anggaran.
2.Keadaan yang mengharuskan berlakunya pergeseran anggaran antar organisasi,antara unit organisasi antar program antar kegiatan,dan antar jenis belanja.
3.Terdapat keadaan yang menjadi penyebab silpa tahun anggaran sebelumnya harus digunakan tahun anggaran berjalan.
4.Keadaan yang darurat.
5.Keadaan yang luar biasa.
Diakuinya, bahwa perubahan APBD sebagaimana yang saat ini dilaksanakan adalah sebagai upaya pemerintah kabupaten Raja Ampat,dalam menyesuaikan rancangan keuangan ril yang ada di lapangan.
Dirinya selaku wakil ketua I DPRK Raja Ampat,menjelaskan ini bertujuan memperbaiki kinerja organisasi perangkat daerah dalam pencapaian rencana kerja,sebagai penjabaran Visi dan Misi kepala daerah,dan wakil kepala daerah,”Ujarnya.
Sementara Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati,SE,M.Pd.Dalam kesempatan tersebut Menyampaikan struktur Anggaran Pendapatan Belanja daerah (APBD-P) Raja Ampat tahun anggaran 2023.
Sebagai berikut,perubahan belanja daerah sebesar Rp1.834.596.084.066 atau meningkat sebesar Rp321.596.084.066 dari APBD 2023 sebesar Rp1.513.000.000.000.
Struktur belanja meliputi belanja Rp 439.349.064.617, belanja barang dan jasa Rp633.552.405.663, belanja hibah Rp33.758.175.000, dan belanja bantuan sosial sebesar Rp54.837.177.700.
Adapun belanja modal sebesar Rp494.553.562. 386, belanja tidak terduga dianggarkan sebesar Rp5.000.000.000, belanja transfer sebesar Rp173.545.698.700, meningkat 3,67 persen atau Rp6.144.496.000 dari sebelum perubahan sebesar Rp167.401.202.700.
Mengenai perubahan kebijakan pembiayaan sebesar Rp159.845.526.871 merupakan sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2.000.000.000 atau tidak mengalami perubahan dibanding alokasi sebelum perubahan.
Selain itu,rencana Perubahan APBD 2023 dapat menampung seluruh kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
Melalui APBD-P 2023 ini dapat menampung seluruh kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Raja Ampat,” ujarnya.
Pihaknya selaku Bupati Raja Ampat menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK Raja Ampat atas dukungan dan sinergitas yang terjalin dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.Tutup.AFU.
Discussion about this post