MataPapua,Sorong - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Sorong, Syarif Nari bersama beberapa warga belakang GOR Kota Sorong, melalui Kuasa Hukumnya Mardin,S.H.,M.H dan Albert Fransstio,S.H bergerak cepat mengadukan 'AB' karena ujaran propokativ yang disinyalir dapat memecah belah masyarakat disekitar Masjid Al-Azhar belakang GOR Kota Sorong.
Usai menerima tanda terima pengaduan dari pihak Polresta Sorong Kota, kepada awak media Mardin mengungkapkan 'AB' secara terang-terangan diduga melakukan tindak pidana pelanggaran Undang-undang ITE, mencemarkan nama baik kliennya bahkan ucapan verbal mengarah pada rasis kesukuan.
"Dalam voice note sebuah grup, AB mengatakan orang Buton yang bikin kacau suasana, bahkan klien kami juga yaitu Arif Dzulchoir, Alamsyah Sikki, Muhammad Nasrun, dan Amirsyah yang sebelumnya merupakan jemaah Masjid Al-Azhar dituduh menyimpangkan dana masjid dan sudah diberitakan oleh media," ungkap Mardin, Rabu (18/6/2025).
Mardin menambahkan, AB juga menyerukan agar suku-suku selain Buton untuk bersatu menyerang suku ini.
"Hal ini tentu memberatkan klien kami, bahkan AB menuding orang Buton kepala batu dan menjadi otak dari ricuhnya pemilihan kepengurusan Masjid Al-Azhar belakang GOR," terangnya.
Sementara Albert Fransstio menyatakan, kalaupun ada permasalahan terkait kepengurusan masjid, tidak sepantasnya 'AB' memberikan pesan suara di grup dimana penyampaiannya memuat beberapa unsur yaitu rasisme kesukuan, fitnah, pencemaran nama baik, dan ajakan perang yang di narasikan di media sosial.
"Nah tentu jika terjadi kegaduhan di media sosial dapat memicu kelompok-kelompok suku akan bertikai," bebernya.
Albert melanjutkan, setelah dianalisa, ujaran propokativ AB telah memenuhi unsur pelanggaran pasal 28 ayat 3, pasal 27 a dan pasal 45 a Undang-undang ITE nomor 1 tahun 2004.
Mardin kembali mengungkapkan dan meminta agar Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, segera melihat dan menangani persoalan tersebut agar tidak terjadi hal-hal yang bisa menggangu kondusifitas Kota Sorong yang selama ini terjaga dengan baik.
"Kota Sorong adalah Kota majemuk dimana banyak suku-suku mendiami daerah ini. Kami harap para pemangku kebijakan segera tanggap atas apa yang terjadi," pungkasnya.