Matapapua – Aimas : Rencana pemerintah daerah Kabupaten Sorong untuk membatasi akses masuknya orang dari luar Papua mendapat dukungan berbagai pihak, hal ini harus segera dilakukan dengan tujuan agar mencegah peningkatan kasus infeksi COVID-19 akibat masuknya orang terutama di zona merah ke Sorong.
Kapolres Sorong, AKBP Robertus Alexander Pandiangan menyebutkan, penularan COVID-19 yang begitu cepat khususnya varian baru Delta dapat mengingatkan agar pertukaran pekerja dari luar Sorong dapat ditunda dengan tujuan agar penularan COVID-19 varian baru yang diduga terbawa oleh pekerja yang didatangkan dari luar dapat dicegah, apalagi tahun 2020 dengan kerjasama dan koordinasi yang baik, jumlah kasus penularan tidak tinggi atau meningkat.
“Varian Delta ini berdasarkan hasil penelitian sangat cepat penularannya, oleh karenanya kami sangat mendukung kebijakan Bapak Bupati Sorong untuk menghentikan sementara pertukaran pekerja perusahaan yang datang dari luar daerah, khususnya dari daerah zona merah” kata Kapolres Sorong, AKBP Robertus Alexander Pandiangan, Selasa (6/7).
Komandan Kodim 1802 Sorong yang diwakili Danramil 07 – Aimas, Kapten Infanteri Harpin mengatakan berdasarkan arahan Dandim 1802, peningkatan jumlah penularan COVID-19 diharapkan menjadi perhatian, dan TNI siap mendukung kebijakan yang akan diberlakukan pemerintah daerah.
” Pada prinsipnya kami sangat mendukung kebijakan pemerintah daerah, karena kebijakan ini akan sangat berguna untuk menekan penularan COVID-19″ ujar Kapten Infanteri Harpin.
Berdasarkan data yang dihimpun Satgas Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Sorong, 3 perusahaan yang telah melaporkan temuan kasus COVID-19 yakni, PT HIP terkonfirmasi 1 orang, dan 41 orang telah dilakukan Rapid Antigen, PT HIAS sebanyak 19 terkonfirmasi dan 44 orang Rapid Antigen, serta 2 terkonfirmasi dan 11 Rapid Antigen di PT Petrogas.
Discussion about this post