• 14 Jul, 2025

Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, DPR Papua Barat Daya Sosialisasikan Koperasi Merah Putih

Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, DPR Papua Barat Daya Sosialisasikan Koperasi Merah Putih

MataPapua,Raja Ampat - Rencana Pemerintah Pusat mengucurkan dana senilai Rp 3 Milyar sebagai modal buat Koperasi Kampung Merah Putih, membuat DPR Papua Barat Daya bergerak cepat mensosialisasikan hal ini.

Ketua Komisi II DPRP Papua Barat Daya, Jamaliah Tafalas yang juga  Ketua Tim Gabungan Komisi, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) untuk melihat potensi daerah dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Raja Ampat, Sabtu (14/6/2025).

Salah satu kampung yang menjadi sasaran Koperasi Merah Putih ini adalah Kampung Manyaifun Kabupaten Raja Ampat, sehingga Gabungan Komisi DPR PBD terjun langsung demi memberikan solusi konkrit yang bisa dilakukan oleh masyarakat Kampung Manyaifun dalam rangka meningkatkan ekonomi keluarga dengan membentuk Koperasi Merah Putih. 

Sekitar 70 kepala keluarga di Kampung Manyaifun, Distrik Waigeo Barat Kepulauan tentunya merindukan perbaikan kesejahteraan ekonomi keluarga dengan memanfaatkan program Koperasi Merah Putih ini. 

"Pasca dicabutnya IUP dari 4 perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, dimana salah satunya berada di Kampung Manyaifun karena melanggar UU, tentunya sekitar 50 pemuda dan pemudi asal Kampung Manyaifun yang telah bekerja di perusahaan tambang nikel akan menganggur," jelasnya.

"Ada salah satu program Presiden Prabowo yang sedang digalakkan secara nasional yakni membentuk Koperasi Merah Putih," tambah Jamaliah Tafalas yang merupakan kader Partai Gerindra sekaligus Ketua DPD PIRA Provinsi Papua Barat Daya. 

Dikatakan oleh Jamaliah Tafalas, pemerintah pusat berencana mengucurkan dana senilai Rp 3 Miliar untuk modal buat Koperasi Kampung Merah Putih. 

"Tentu dengan dana yang cukup besar itu, saya yakin bisa mampu meningkatkan ekonomi masyarakat dan menciptakan lapangan kerja," kata Jamaliah Tafalas. 

Oleh karena itu, Jamaliah Tafalas meminta kepada Kepala Kampung untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat guna membentuk Koperasi Kampung Merah Putih.

Sementara Presiden RI Prabowo Subianto menginginkan perbaikan ekonomi nasional mulai dari kampung dengan berupaya membangkitkan koperasi. 

Keinginan Presiden Prabowo Subianto tentu saja berlandaskan pada Undang-Undang 1945 Pasal 33 yang menegaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun atas usaha bersama yang didasarkan pada asas kekeluargaan. 

Presiden Republik Indonesia sangat mendukung segala upaya untuk menggerakkan koperasi di seluruh Indonesia sebagai cermin komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.

Pembentukan Koperasi Kampung Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.

Saat retreat kepala daerah di Akmil Magelang pada 21-28 Februari 2025, Presiden Prabowo menekankan pentingnya pembentukan Koperasi Desa sebagai upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan.

Kemudian pada rapat terbatas di Istana Negara pada 3 Maret 2025, Presiden RI mengumumkan peluncuran 80.000 koperasi desa dengan nama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan akan dilakukan launching Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bertepatan pada Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025.