• 19 Nov, 2025

Tidak Ada Titik Temu, Kasus Istri Pejabat Aniaya ASN Akan Lanjut ke Meja Hijau

Tidak Ada Titik Temu, Kasus Istri Pejabat Aniaya ASN Akan Lanjut ke Meja Hijau

MataPapua,Sorong - Kasus penganiayaan ASN melibatkan Istri pejabat di ruang kerja Asisten 1 Kota Sorong, akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sorong dalam waktu dekat.

Kapolsek Sorong Timur, AKP La Ode Zamrin, katakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Sorong terkait kelengkapan berkas.

"Jadi Tersangkanya, berkas dan barang bukti, akan kita akan serahkan semua," kata Kapolsek, Rabu (29/10/2025).

Zamrin mengakui, korban (LS) memang telah melaporkan perkara penganiayaan sejak bulan Mei 2025 lalu, dan telah memproses kasus penganiayaan ini secara intens.

"Lamanya waktu kasus ini dilimpahkan ke tahap selanjutnya, karena kami beberapa kali melakukan mediasi antara koban dan pelaku. Namun hingga saat ini tidak ada titik temu guna menyelesaikan persoalan ini di luar pengadilan," ujar Zamrin.

Dirinya menambahkan, lamanya kasus ini ditangani pihaknya karena ada seorang saksi yang baru bisa dimintai keterangan.

Ia menegaskan dan memastikan kasus penganiayaan ASN ini akan tetap bergulir tanpa ditutupi.