AIMAS – Seluruh tenaga pendidik dibawah naungan Kementrian Agama (Kemenag) kabupaten Sorong mendapatkan perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan. Rabu (12/7)
Perlindungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan upaya menindaklanjuti Keputusan Menteri Agama (KMA) Repubulik Indonesia Nomor 1069 Tahun 2021 dan Surat Edaran (SE) Nomor 01 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pendidik, Tenaga Kependidikan dan Tenaga pendukung lainnya Non Aparatur Sipil Negara pada Kementerian Agama.
Asisten Deputi Bidang Kepesertaan Institusi BPJamsostek, Rudi Susanto mengatakan, berdasarkan KMA RI Nomor 1069 BPJamsostek dan Kemenag Kabupaten Sorong telah melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan sudah menerbitkan surat edaran untuk mengoptimalisasi perlindungan BPJamsostek khususnya di lingkungan guru tenaga pendidik dan tenaga pendukung.
” kita tahu di Kemenag kan ada lembaga pendidikan yang jumlahnya banyak baik itu dari lembaga pendidikan Islam, lembaga pendidikan Kristen, Katolik, Hindu dan Budha,” Ujar Rudy.
Tonton Selengkapnya : https://youtu.be/s2fJxrO-JVU
Kalau dilihat dari data di lingkup kemenag, sambung Rudy, yang sudah terealisasi atau terlindungi BPJamsostek baru 15 persen. Sedangkan yang belum terealisasi 85 persen. Untuk itu, upaya-upaya yang dilakukan agar tenaga pendidik di lingkup kemenag bisa terlindungi maka dikeluarkan KMA nomor 1069 tahun 2021.
” walaupun di dalam perkembangannya ada rencana perubahan KMA yang akan keluar di 2023 ini. Rencana perubahannya sama untuk jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan pendidikan,” Ungkapnya.
Ia menambahkan, KMA ini merupakan regulasi baru sehingga belum tersosialisasi maka di harapkan bantuan dari media untuk membantu mempublikasikan atau menginformasikan kepada pembaca bahwa adanya KMA yang khusus untuk mengatur perlindungan bagi guru tenaga pendidikan.
” jadi target kami pastinya pingin100%. Di tahun ini secara nasional kita diberikan amanah oleh pemerintah untuk melindungi 46 juta pekerja. Kalau kita bandingkan dengan data BPS angkatan kerja yang jumlahnya 96 artinya kurang lebih 50% harus di lindungi di tahun ini. Nah didalam 46 juta itu termsuk dari lingkup kemenag,” Tutupnya.
Sementara itu, Plh Kasubbag TU KemenAg Kabupaten Sorong, Fentje Burdam menjelaskan bahwa, sejauh ini hanya ada lima agama yang terdata du Kabupaten Sorong yakni Islam, Kristen, Katolik dan Budha.
” dari kerukunan toleransi sampai hari ini terbangun karena adanya moderasi agama yang terus dikumandangkan oleh bapak menteri sehingga di Kabsor memiliki rasa rasionalisme yang tinggi,” jelasnya.
Terkait dengan itu, tambahnya, kegiatan sosialisasi ini merupakan kegiatan yang sangat penting bagi seluruh ASN maupun honorer dan tenaga pendukung lainnya melalui KMA nomor 1069 Tahun 2021, guna mengoptimalisasi perlindungan BPJamsostek khususnya di lingkungan guru tenaga pendidik dan tenaga pendukung.
Discussion about this post