MataPapua,Sorong - Sempat mencuat dua kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Investigasi Negara (LIN) di Provinsi Papua Barat Daya, langsung disikapi Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Investigasi Negara Robi Irawan Wiratmoko.
Dengan tegas Ketua Umum DPP LIN sampaikan bahwa kepengurusan DPD LIN Provinsi Papua Barat Daya baru tercatat di DPP LIN pertanggal 2 Oktober 2025.
Wiratmoko menegaskan DPD LIN Provinsi Papua Barat Daya baru terbentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) tertanggal 2 Oktober 2025, sehingga menjadi teranglah bahwa sebelum tanggal 2 Oktober 2025 tidak ada kepengurusan DPD LIN Papua Barat Daya.
"Di DPP tidak pernah tercatat ada kepengurusan DPD LIN Provinsi Papua Barat Daya selain dari yang telah ditandatangani oleh saya tertanggal 2 Oktober 2025. Kepengurusan DPD LIN Papua Barat Daya yang sah adalah yang dipimpin oleh Andrew Warmasen sebagai ketua," kata Wiratmoko melalui voice note, Rabu (8/10/2025).
Wiratmoko menegaskan jika ada yang mengaku sebagai pengurus DPD LIN Papua Barat Daya diluar kepemimpinan Andrew Warmasen di Provinsi Papua Barat Daya adalah diluar kewenangan DPP LIN dan bisa ditindak secara pidana.
"Saya hanya menurunkan SK kepada Andrew Warmasen sebagai ketua DPD LIN Provinsi Papua Barat Daya. Jika ada oknum yang mengaku sebagai ketua DPD LIN Papua Barat Daya selain Andrew Warmasen, itu tidak sah menurut hukum negara, karena di DPP tidak pernah tercatat ada kepengurusan DPD LIN Papua Barat Daya selain yang telah saya tanda tangani," ucap Wiratmoko.
Penegasan Ketua Umum DPP LIN ini turut menguatkan pernyataan dari Ketua DPD LIN Papua Barat Daya, Andrew Warmasen, dimana ia katakan bahwa DPD LIN Provinsi Papua Barat Daya hanya satu saja.
"Kami memiliki badan hukum yang dikeluarkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI dengan nomor AHU 0000886.AH.01.08.Tahun 2025," ucap Andrew Warmasen.
Andrew Warmasen katakan DPD LIN Papua Barat Daya resmi terbentuk tanggal 2 Oktober 2025 dan akan eksis mengawal kebijakan daerah untuk memajukan pembangunan di Provinsi Papua Barat Daya.
"Kalau ada oknum yang mengatasnamakan DPD LIN Papua Barat Daya untuk berkomunikasi dengan mitra baik pemerintah atau pihak manapun di wilayah Provinsi Papua Barat Daya, bisa mengkonfirmasi langsung kepada saya, sebab LIN hadir di Provinsi Papua Barat Daya untuk bersama masyarakat ikut mengawal pembangunan daerah yang akuntabel dan transparan," pungkasnya.