Matapapua – Maybrat : Tahapan demi tahapan yang dilakukan panitia khusus (Pansus) pemilihan kekosongan wakil Bupati Maybrat Papua Barat sisa jabatan 2017-2022 yang dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) hingga saat ini melakukan rapat pleno untuk menyurati kepada pimpinan partai pengusung guna mengajukan nama calon untuk pelihan Pergantian Antar Waktu (PAW) wakil Bupati Maybrat.
Ketua Pansus pemilihan PAW wakil Bupati Maybrat, Thomas Aitrem saat ditemui menjelaskan bahwa pembukaan penerimaan persyaratan pemberkasan dokumen calon PAW wakil Bupati Maybrat sejak tanggal 7 Januari hingga 7 Februari 2021 Empat partai pengusung pemenang Bupati dan wakil Bupati Maybrat periode 2017-2022 diantaranya Golkar, PDIP, NasDem dan PKS belum memenuhi syarat dalam pemberkasan dokumen dalam pendaftaran tersebut.
Dirinya menambahkan, mengingat pemberkasan belum lengkap, maka Pansus memperpanjang waktu sejak tanggal 17 Februari hingga 2 Maret 2021 dengan menyurati setiap pimpinan partai pengusung yang kedua kalinya agar segera melengkapi persyaratan dengan memperoleh ijin dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai tersebut.
“Ini kami melakukan rapat pleno untuk mengirim surat yang kedua kalinya kepada pimpinan parpol batas waktunya tanggal 2 Maret. Dan ini kami bekerja sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan,” terang Thomas Aitrem.
Thomas menjelaskan bahwa tanggal 3 hingga 6 Maret 2021 merupakan pendaftaran calon PAW wakil Bupati Maybrat. Dari Empat partai tersebut kata Thomas, hanya menerima Dua calon PAW wakil Bupati. Oleh karena itu dirinya berharap agar keempat partai tersebut dapat menyepakati sehingga dapat memperoleh Dua calon PAW wakil Bupati.
“Dari Empat partai tersebut, kami hanya menerima Dua calon saja. Jadi keempat partai harus duduk bersama musyawarah dan mufakat untuk menyepakati hal ini. Jika pada saat pendaftaran terdapat lebih dari Dua nama calon, maka kami akan berpegang teguh pada tatib kami pansus” tambah Thomas.
Lebih jauh politisi partai Golkar ini mengatakan, jadwal yang telah ditetapkan pansus untuk pemilihan dan penetapan wakil Bupati Maybrat tersebut pada tanggal 24 Maret 2021 jika mendapat dukungan dari semua pihak terutama keempat partai politik agar dapat membantu Bupati dalam proses penyelenggaraan pemerintahan.
Discussion about this post