• 14 Jul, 2025

SPKT Resmi Beroperasi, Polda Papua Barat Daya Siap Terima Laporan Masyarakat

SPKT Resmi Beroperasi, Polda Papua Barat Daya Siap Terima Laporan Masyarakat

MataPapua, SORONG - Polda Papua Barat Daya kini resmi membuka Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) guna meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat di Papua Barat Daya. Hal ini disampaikan Direskrimum Polda Papua Barat Daya (PBD) Kombes Pol Junov Siregar S.I.K di Sorong, Jumat (4/7/2025).

IMG-20250704-WA0056
 

Menurutnya, apbila seluruh masyarakat yang mau dilayani, mau melakukan mengadukan persoalan hukum atau membuat laporan polisi, Polda Papua Barat Daya sudah siap melayani.

Tetapi, lanjut Junov, jika masyarakat yang merasa lokasi dari Polda PBD yang saat ini berlokasi di Tampa Garam Rufei terlalu jauh, masyarakat atau pelapor bisa melaporkan ke Polresta,Polres dan Polsek terdekat.

"Kami hari ini resmi sudah memiliki SPKT. Jadi masyarakat di perkenankan mau buat pengaduan dan laporan polisi di perkenankan," akunya.

Ketika masyarakat sudah membuat laporan polisi di Polresta maupun Polres termasuk Polsek, tetapi merasa belum puas oleh penanganan yang dilakukan, bisa dilaporkan ke Polda PBD.

IMG-20250704-WA0055
 

"Misalnya sudah dibuat laporan polisi di Polres atau Polsek. Namun merasa kurang puas, masyarakat atau pelapor bisa langsung lapor ke Polda. Biasanya kami dari Polda melakukan supervisi atau asistensi ke Polres atau Polsek yang menangani," tegasnya.


Lebih lanjut kata Junov, jika laporan tersebut tidak dapat diatasi oleh Polres dan Polsek. Dengan demikian laporan polisi tersebut ditarik penanganannya oleh Polda.
Menurutnya laporan polisi di Polda PBD, semua dapat ditangani dan kalau bisa sesuai dengan levelnya.

" Saat ini jumlah personil di SPKT semuanya 19 orang. Mereka akan bergantian piket jaga dan siap melayani pengaduan maupun laporan polisi dari masyarakat," tuturnya.