Matapapua – Aimas : Pemerintah Provinsi Papua Barat membantah tudingan pembiaran atas masalah belum dibayarkannya gaji tenaga guru honorer tingkat SMA dan SMK yang sesuai aturan menjadi tanggung jawab pemerintah Provinsi, hal ini kata Gubernur Dominggus Mandacan pernah dibahas bersama saat pelaksanaan Rakor Bupati dan Walikota tahun 2019 yang lalu di Sorong Selatan.
Dominggus Mandacan menyebutkan didalam Rakor kepala daerah ini dibahas kesepakatan terkait upaya untuk membayar gaji tenaga guru honorer, dan hal ini masih dalam kajian ditingkat Provinsi Papua Barat, mengingat kewenangan yang diberikan harus disesuaikan dengan keuangan pemerintah Provinsi Papua Barat, disinggung apakah belum dibayarkannya gaji guru honorer tingkat SMA dan SMK karena ada pemotongan anggaran yang disebabkan oleh pandemi virus corona, dibantah Gubernur Dominggus Mandacan, sebab itu 2 sektor yakni Pendidikan dan Kesehatan merupakan bidang yang tidak mengalami pemotongan karena pandemi COVID-19.
” Memang kita sedang kaji itu, ketika kewenangan diberikan untuk pemerintah Provinsi pengelolaan SMA dan SMK ini, kemudian waktu kita rapat kerja di Sorong Selatan kita sudah rapat bersama para Bupati Walikota untuk kita sepakati bersama solusi yang terbaik untuk menyelesaikan, untuk pendidikan dan kesehatan tidak kena pemotongan karena COVID-19″ terang Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, Rabu (8/7).
Sejak bulan Januari hingga hari ini, gaji guru tenaga honorer tingkat SMA dan SMK belum dibayarkan, sempat terjadi wacana pelimpahan tugas untuk membayar gaji tenaga guru honorer tingkat SMA dan SMK kepada pemerintah Kabupaten dan Kota, namun sayangnya pihak pemerintah daerah Kabupaten dan Kota pun telah tidak menganggarkan pembayaran gaji guru honorer berdasarkan aturan yang berlaku.
Discussion about this post