MataPapua,Sorong – Sebagian masyarakat Indonesia belum terlalu mengenal, atau bahkan tidak tahu sama sekali, dengan keberadaan Badan Informasi Geospasial (BIG). Padahal, BIG merupakan salah satu lembaga penting yang berkontribusi besar dalam pembangunan negara.
Informasi geospasial memiliki beberapa peran penting. Di antaranya dipergunakan untuk perencanaan pembangunan nasional, pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan, penataan ruang kota, dan manajemen pengurangan risiko bencana.
Mengenalkan sekaligus memberikan edukasi kepada warga masyarakat setempat Anggota Komisi VII DPR RI Rico Sia bersama Badan Informasi Geopasial menggelar sosialisasi Geopasial Pemataan Batas Wilayah Kampung/Kelurahan yang digelar di Aimas Hotel, Selasa (17/09/24).
Secara virtual kegiatan dibuka secara resmi oleh Anggota Komisi VII DPR RI Rico Sia.Ia menyampaikan bahwa penggunaan data dan informasi geospasial ini dapat digunakan untuk mencapai tujuan-tujuan Sustainable Development Goals (SDG). Dua upaya yang telah dikerjakan oleh BIG dalam hal ini adalah pembuatan peta Potensi Desa (Podes) dan Profil Desa dan Kelurahan (Prodeskel).
Peta Podes memperlihatkan berbagai aspek dari sebuah wilayah yang menunjukkan potensi dari wilayah tersebut, seperti distribusi tenaga medis, persebaran tenaga listrik, dan penggunaan internet dan telepon.
Di sisi lain, Prodeskel dapat digunakan untuk mengamati perkembangan suatu wilayah. Beberapa aspek wilayah yang dapat dilihat di peta Prodeskel adalah tingkat status sosial, status keberlangsungan Keluarga Berencana (KB), dan persebaran dan cakupan sekolah.
Dengan demikian membantu pemerintah maupun legislatif memperoleh data yang cukup akurat sehingga diharapkan adanya pemerataan pembangunan.
“Sebelumnya saya mohon maaf karena belum bisa hadir karena saat ini sedang memasuki masa sidang, sehingga tidak bisa hadir ditengah ade-ade dan kakak-kakak serta bapa-ibu sekalian kendati demikian kiranya tidak mengurangi apa yang ingin disampaikan hari ini, karena menurut saya ini sangat penting untuk disimak sekaligus menambahkan wawasan baru terkait informasi Geopasial pemetaan batas wilayah kampung,” ucap Rico Sia.
Rico berpendapat bahwa berdasarkan SDG, data dan informasi geospasial dapat dimanfaatkan untuk mengidentifikasi persentase kemiskinan, rasio elektrifikasi, persentase pengguna internet, tingkat pendaftaran sekolah, dsb.
“Hal-hal ini lah yang dapat digunakan sebagai indikator dan basis untuk pengambilan keputusan maupun perumusan kebijakan,” tandasnya.