Matapapua – JAKARTA : Setelah Pembentukan Papua Barat Daya Disahkan, Anggota Komisi II DPR RI Rico Sia mengaku bersyukur akhirnya dasar hukum pembentukan Provinsi Papua Barat Daya disahkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait dengan Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi Undang-Undang (UU) pada Rapat Paripurna DPR RI ke 10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023.
” Saya mewakili Stakeholder dari Papua Barat Daya sangat bersyukur dari hati yang paling dalam berterima kasih kepada Ketua DPR RI dan para wakil ketua DPR RI atas pengesahan Papua Barat Daya pada hari ini,” ungkap Rico Sia dalam Rapat Paripurna DPR, Kamis (17/11/2022).
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada pemerintah pusat yang diwakili oleh Mendagri, Tito Karnavian dan memohon bimbingan kepada pemerintahan yang akan datang sehingga Provinsi Papua Barat Daya bisa menjadi daerah yang betul-betul bisa menyejahterakan masyarakatnya.
Discussion about this post