Matapapua – Maybrat : Ratusan guru se-Kabupaten Maybrat Papua Barat mendatangi kantor Dinas Pendidikan guna menerima tunjangan yang dinantikan selama ini akhirnya tercapai dan pembayaran tersebut dapat terlaksana dengan baik di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Maybrat, Senin (20/7/2020)
Pembayaran tunjangan guru yang dilakukan kata Kornelius Kambu terdiri dari tunjangan tambahan penghasilan sebanyak 79 guru, tunjangan khusus sebanyak 119 guru dan tunjangan sertifikasi sebanyak 126 guru.
Sementara guru yang tidak mendapat tunjangan tersebut akan diupayakan sehingga semua guru se-Kabupaten Maybrat dapat menerima tunjangan. Dikatakannya, akan bekerja sama dengan Komisi A DPRD Maybrat guna mempertanyakan hal tersebut kepada Kementerian Pedesaan dan Kementerian Pendidikan sehingga dapat mengetahui tentang permasalahan yang dihadapi agar guru yang tidak mendapat tunjangan dapat menerimanya pada periode mendatang, mengingat Maybrat dikategorikan sebagai Kabupaten sangat tertinggal.
“Kami sudah bicarakan hal ini kepada pihak DPRD sehingga mendapat solusi. Karena saya juga tidak mau kalau guru-guru lainnya tidak mendapat tunjangan, kan kasihan mereka,” kata Kornelius Kambu kepada awak media.
Lebih jauh dirinya mengatakan bahwa pembayaran gaji guru maupun tunjangan guru tidak ada pemotongan kecuali pajak. Oleh karena itu dirinya menambahkan, jika terdapat pejabat pada Dinas Pendidikan yang melakukan pemotongan gaji dan tunjangan guru, dapat dilaporkan oknum tersebut kepada pihak berwajib.
Namun dirinya mengaku bahwa selama masa jabatannya sebagai kepala Dinas Pendidikan di Kabupaten Maybrat tidak terjadi pemotongan gaji dan tunjangan guru.
“Kalau ada guru yang mau ucapkan terima kasih kepada pejabat kami dengan memberikan istilah uang pulsa, ya itu sah-sah saja. Karena bukan kami yang minta namun guru tersebut yang memberi. Itu kan tidak salah. Tetapi kalau kami yang melakukan pemotongan tanpa alasan jelas, silahkan gugat kami,” jelasnya
Sementara itu wakil kepala Sekolah SMP Negeri 1 Aifat Kabupaten Maybrat, Apolos Taa memberikan apresiasi kepada kepala Dinas Pendidikan beserta staf karena dapat memperhatikan kesejahteraan para guru secara baik. Ditambahkannya, semua yang dilakukan Dinas Pendidikan dapat terlaksana berdasarkan aturan yang berlaku yakni undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang kesejahteraan guru dan dosen.
Dirinya mengaku bahwa pembayaran gaji dan tunjangan yang diterimanya tidak terdapat pemotongan namun diterima secara utuh.
“Ya soal pemotongan gaji dan tunjangan itu tidak ada. Wajar kalau pemotongan pajak. Itu wajib. Dan kami mengakui hal tersebut. Dan kami guru-guru sangat puas atas kinerja dari Dinas Pendidikan yang selalu memperhatikan kesejahteraan kami,” tuturnya.
Pembayaran tunjangan guru tersebut dibayar secara adil sehingga para guru dapat kembali ke tempat tugas dengan puas, meskipun menyita waktu selama 7 jam penyaran, sejak pukul 15. 00 dan berakhir pada pukul 21.00 WIT.
Discussion about this post