Merauke, Matapapua.com- PT Global Papua Abadi (GPA) berkomitmen melindungi tempat-tempat sakral masyarakat adat Merauke serta melakukan pemberdayaan terhadap masyarakat adat pemilik hak ulayat.
Manajer Environmental and Community PT GPA, Dendy Sofyandy di Merauke, Senin (26/5) menyatakan bahwa dalam menjalankan setiap program kerja, GPA selalu mengacu pada prinsip Free, Prior, Inform, and Concern atau FPIC yang memastikan bahwa setiap kegiatan perusahaan mendapatkan persetujuan dan informasi terlebih dahulu dari masyarakat adat pemilik ulayat.
Dia mengatakan bahwa prinsip FPIC tersebut mencakup berbagai kesepakatan antara perusahaan dengan masyarakat pemilik hak ulayat seperti pembuatan peta partisipatif, dan terlebih khusus perlindungan tempat sakral yang telah ditetapkan oleh masyarakat adat.
Selain itu, komitmen pemberdayaan masyarakat adat, serta program-program CSR pendidikan dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia masyarakat adat setempat.
Dikatakan bahwa kesepakatan antara perusahaan dan masyarakat pemilik hak ulayat tersebut tentunya merupakan perjanjian tertulis guna dijalankan bersama kedepannya guna mewujudkan kesejahteraan bersama.
Ditambahkan bahwa PT. Global Papua Abadi merupakan badan usaha industri gula terintegrasi yang termasuk dalam Proyek Strategis Nasional atau National Strategic Project kawasan pengembangan pangan dan energi Merauke.
"Perusahaan beroperasional di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan dengan luas area (±) 30.000 hektar sebagai bentuk dukungan nyata terhadap Program Pemerintah dalam mewujudkan swasembada gula & bioethanol dalam rangka Ketahanan Pangan dan Energi,"ungkapnya.