MataPapua : Sorong, 19 November 2024 – Pemerintah Provinsi Papua bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar prosesi penandatanganan serentak Surat Keputusan (SK) Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di seluruh wilayah Papua. Acara yang berlangsung di Swiss-Belhotel Sorong ini dihadiri oleh para kepala daerah, pejabat pemerintah, serta perwakilan lembaga keuangan.
Penandatanganan ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperluas akses layanan keuangan formal di daerah-daerah yang selama ini sulit dijangkau. Pembentukan TPAKD di Papua diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dengan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan keuangan seperti perbankan, asuransi, pendidikan, kesehatan, dan UMKM.
Pj Gubernur Papua Barat Daya yang di wakili oleh Pj Sekda Papua Barat Daya Jhoni Way, S.Hut., M.Si, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan TPAKD merupakan langkah strategis untuk mengatasi tantangan geografis Papua yang sering menjadi kendala dalam pemerataan akses keuangan.
“Dengan adanya TPAKD, dapat menjadi tonggak penting bagi kita semua dalam menyatukan visi dan misi dalam kemajuan Provinsi Papua Barat Daya. Dengan adanya forum ini diharapkan akan tercipta sinergi dan kolaborasi yang lebih baik antara pemerintah dan para pemimpin dalam menghadapi berbagai isu dasar seperti ketimpangan sosial, Pendidikan, Kesehatan, dan tantangan ekonomi yang masih kita hadapi bersama,” ujar Jhoni Way.
Dirjen Bina Keuangan Daerah Horas Maurits Panjaitan, menambahkan bahwa TPAKD akan menjadi wadah koordinasi antara pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan pelaku usaha untuk mendorong kesediaan akses yang seluas-luasnya bagi masyarakat guna kemajuan daerah.
“Dalam rangka pemerataan ekonomi sekaligus mendorong optimalisasi sumber dana di daerah dalam rangka memperluas Program produktif seperti digitalisasi keuangan, literasi keuangan, hingga fasilitasi akses kredit untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM),” jelas Horas.
Dengan langkah ini, Papua menunjukkan komitmennya untuk memperkuat inklusi keuangan sebagai salah satu pilar pembangunan ekonomi yang berkeadilan.