MataPapua,Sorong - Polresta Sorong Kota melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) saat ini menyelidiki dugaan tindak pidana dugaan korupsi pengadaan pakaian dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Barat Daya.
Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, mengungkapkan penyelidikan masih berlangsung dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
“Saat ini memang kita masih melakukan penyelidikan terkait hal ini dan ditangani langsung oleh Unit Tipikor Sat Reskrim Polresta Sorong Kota,” ujarnya di Mapolresta Sorong Kota, Senin (10/3/2025).
Ia mengungkapkan sejauh ini penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah saksi berasal dari lingkungan Sekretariat DPR Papua Barat Daya.
Kapolresta menegaskan bahwa proses penyelidikan harus dilakukan secara cermat dan akurat, mengingat kasus tersebut melibatkan institusi pemerintahan.
“Sudah sebanyak 7 (tujuh) saksi diperiksa dan dimintai keterangan (Klarifikasi). Proses penyelidikan harus dilakukan secara cermat dan akurat, mengingat kasus ini melibatkan institusi pemerintahan," ungkapnya.
Sementara terkait dugaan adanya keterlibatan oknum anggota DPR Papua Barat Daya dalam kasus ini, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto menyatakan bahwa penyidik masih mendalami hal tersebut.
“Kami masih dalam tahap pendalaman. Siapapun yang diduga terlibat sesuai dengan laporan yang masuk akan dimintai klarifikasi. Semua aspek dalam kasus ini akan kami dalami lebih lanjut,” jelasnya.
Menyangkut potensi kerugian negara dalam kasus ini, pihak kepolisian akan melakukan koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta instansi teknis terkait guna memastikan besaran angka yang diduga diselewengkan.
“Nominal kerugian negara masih dalam tahap pendalaman. Jika kasus ini naik ke tahap penyidikan, maka kami akan meminta audit resmi dari pihak berwenang,” tambahnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota, AKP Arifal Utama, menegaskan bahwa pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti sebelum meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan.
“Ini masih dalam tahap penyelidikan. Jika bukti-bukti sudah cukup, kami akan melakukan gelar perkara dan menentukan langkah lebih lanjut. Saat ini, kami masih melakukan klarifikasi terhadap berbagai pihak,” ujar Arifal.
Kasus dugaan korupsi ini sebelumnya diungkap oleh anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor, dalam keterangannya kepada MataPapua.com.