Polda Papua Barat Bantah Telah Abai Tugas dan Melanggar HAM

Polda Papua Barat Bantah Telah Abai Tugas dan Melanggar HAM

MataPapua, Sorong - Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Ongky Isgunawan, SIK memberikan klarifikasi terkait berita di salah satu media online yang disampaikan oleh anggota DPD RI yang menyatakan bahwa Kapolda Papua Barat di nilai mengabaikan prinsip tugas Polri dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
 

"Apa yang disampaikan tersebut sangat tidak berdasar. Kami tidak anti kritik, silahkan kritik kami dengan cara-cara yang elegan sesuai fakta. Jangan menyampaikan opini yang asal untuk mencari panggung. Cek dulu kebenarannya dan kenyataan di lapangan." Ujar Kabid humas Jumat (17/1).

Dalam pemberitaan tersebut juga di singgung tentang penanganan kasus penembakan pengacara sekaligus Kepala LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy beberapa bulan lalu, di mana Kapolda sudah sering menyampaikan termasuk saat ada pertemuan yang di prakarsai oleh Sahabat Polisi Indonesia (SPI) pada hari Sabtu 11 Januari 2025 alu dengan mengundang tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, akademisi, organisasi kepemudaan, mahasiswa hingga tokoh politik dan pemerintahan 

Dalam pertemuan itu Kombes Pol. Ongky Isgunawane mngatakan bahwa kasus tersebut hingga kini masih terus dilakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku yang sudah diketahui orangnya. 

"Kita tidak diam, semua butuh proses." Tambahnya.

Mengenai kasus penindakan tambang ilegal di daerah Raja Ampat oleh Direktorat Polairud Polda Papua Barat pada bulan Desember lalu, sudah sesuai prosedur. Kita menjaga agar tidak terjadinya kerusakan lingkungan yang semakin parah, di tambah kawasan tersebut merupakan hutan lindung dan menjadi aset pariwisata nasional. 

“Untuk kasus pertambangan ilegal lain di wilayah Papua Barat, kita sudah beberapa kali melakukan upaya pre-emtif maupun represif, kita bbrp kali mengundang unsur pemerintahan, pemilik hak ulayat dan instansi terkait untuk mencari solusi terhadap kegiatan pertambangan ilegal yang sudah terjadi lama. Untuk tindakan represif berupa penegakkan hukum kita juga sudah mengamankan beberapa tersangka dan barang bukti hingga kasusnya sampai ke persidangan," Ujarnya

Kombes Pol Ongky mengaku, pihaknyaa kan fokus kembali kepada permasalahan - permasalahan tersebut karena sebelumnya pihaknya fokus pada pengamanan Pemilu dan Pilkada sehingga personil kepolisian banyak yang dilibatkan dalam pengamanan Operasi Mantap Praja (OMP) ke dua (2) propinsi yakni Papua Barat dan Papua Barat Daya” tambahnya.

Kemudian lanjutnya, terkait tahanan yang ada, semua memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan. Tahanan yang ada  dilakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu secara berkala sebelum masuk ruang tahanan.

" Pemeriksaan kesehatan secara berkala selalu kita lakukan. Bila ada tahanan yang mengeluh sakit jam berapa pun pasti kita segera tindak lanjuti dengan membawa yang bersangkutan ke fasilitas kesehatan kami. Jadi tidak benar kalau ada yg bilang kita tetap menahan orang yang sedang sakit parah. Kita juga memperhatikan hak-hak yang di miliki setiap orang walaupun yang bersangkutan berstatus tahanan.” tutup Kabid Humas.