Merauke, Matapapua.com – Penjabat Gubernur Papua Selatan Rudy Sufahriadi secara simbolis menyerahkan surat keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM tentang pengurangan masa tahanan atau remisi dalam rangka HUT Kemerdekaan ke -79 bagi 359 warga binaan Lapas Merauke, Sabtu (17/8).
Penyerahan SK remisi dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke – 79 bagi warga binaan Lapas Merauke tersebut, Pj Gubernur didampingi oleh Pj. Sekda Provinsi Papua Selatan Drs. Maddaremmeng, Bupati Merauke Romanus Mbaraka dan Wakil Bupati Merauke H. Riduwan serta pejabat tinggi di lingkungan pemerintah Provinsi Papua Selatan maupun Kabupaten Merauke.
Plt. Kalapas Merauke, Abdul Waris melaporkan bahwa remisi diberikan oleh negara dalam rangka HUT Kemerdekaan dengan syarat mutlak atau syarat utama berkelakuan baik dan sudah menjalani hukuman enam bulan di Lapas.
Dikatakan bahwa HUT Kemerdekaan tahun ini Lapas Merauke mengusulkan sebanyak 359 orang warga binaan untuk mendapatkan remisi dan terjawab semuanya. Serta Surat Keputusan remisi bagi 359 warga binaan Lapas Merauke tersebut sudah keluar semua.
Dari total 359 warga binaan Lapas Merauke yang menerima remisi HUT Kemerdekaan sebanyak 62 orang mendapat potongan satu bulan masa tahanan, kemudian potongan masa tahanan dua bulan sebanyak 105 orang, dan potongan masa tahanan tiga bulan sebanyak 74 orang warga binaan.
Selanjutnya yang mendapat potongan empat bulan masa tahanan sebanyak 55 orang, pemotongan masa tahanan enam bulan sebanyak 9 orang. Dan dari 359 warga binaan Lapas Merauke yang menerima remisi tersebut sebanyak empat orang warga binaan dinyatakan bebas bersyarat langsung pulang ke rumah kembali ke dalam kehidupan masyarakat.
Dalam membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM, Pj Gubernur Papua Selatan Rudy Sufahriadi memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas segala bentuk kerja keras jajaran pemasyarakatan baik tingkat pusat maupun daerah yang senantiasa selalu bekerja keras, memegang teguh integritas, dan berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsi organisasi walau dengan berbagai keterbatasan demi mewujudkan pelayanan yang optimal.
Lebih lanjut, saya kembali mengingatkan secara serius kepada seluruh jajaran untuk tidak terlibat dalam praktik peredaran narkoba dan pungutan liar di dalam Lapas agar tidak mencederai prestasi yang sudah kita capai selama ini.
“Tidak ada toleransi bagi praktik-praktik penyimpangan semacam ini,” ungkapnya
Kepada seluruh Warga Binaan, saya mengajak saudara-saudara untuk selalu berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan, terus mengembangkan potensi diri dan mematuhi tata tertib di Lapas, sehingga dapat menjadi bekal mental positif ketika nanti saudara kembali ke masyarakat.
Bagi seluruh jajaran petugas pemasyarakatan dalam menjalankan tugas pembinaan terhadap warga binaan agar selalu melakukan interaksi dan komunikasi yang baik kepada warga binaan dengan tetap mengedepankan perlindungan hak asasi manusia yang berlandaskan Pancasila.
“Saudara sekalian mempunyai peran penting dalam meningkatkan semangat dan kondisi kejiwaan warga binaan yang terpuruk akibat dampak dari hukuman hilang kemerdekaan yang harus mereka jalani. Pembinaan kepribadian dan kemandirian yang diberikan bertujuan untuk mengubah kualitas hidup, kehidupan, dan penghidupan warga binaan agar dapat berintegrasi secara sehat di masyarakat nantinya, “tambah dia.