Merauke, Matapapua.com - Pemerintah Provinsi Papua Selatan telah menetapkan 9 orang anggota DPR Papua Selatan jalur pengangkatan atau jalur Otsus untuk kemudian diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri guna menerbitkan surat keputusan atau SK.
Proses tahapan seleksi anggota DPR Otsus tersebut dari pemberkasan administrasi hingga penetapan anggota terpilih selalu mendapat protes keras dari kalangan masyarakat orang asli Papua di Provinsi Papua Selatan.
Sebagian besar yang melakukan protes adalah anak-anak asli Papua yang ikut berkompetisi dalam seleksi anggota DPR Otsus tersebut. Lalu siapa yang benar, apakah pikiran pemerintah atau masyarakat biarlah publik yang menilai setelah mengikuti ulasan berikut ini.
Protes keras terhadap tahapan seleksi anggota DPR Otsus Papua Selatan bergulir setelah tim seleksi mengumumkan nama-nama calon yang lolos tahapan administrasi pada 20 Januari 2025. Anak-anak asli Papua Selatan yang mengikuti seleksi menilai panitia seleksi tidak konsisten dalam menerapkan peraturan pemerintah 106 tahun 2021 tentang kewenangan dan kelembagaan pelaksanaan kebijakan Otsus di tanah Papua.
"Bahkan panitia seleksi dianggap tidak konsiste denga aturan dalam proses seleksi anggota DPR Otsus tersebut. Salah satunya dalam seleksi tersebut panitia memberikan syarat bahwa mereka yang berkompetisi tidak boleh terlibat dalam politik Pilkada serentak November 2024," ujar Lukas Katut pemerhati masyarakat adat provinsi Papua Selatan di Merauke belum lama ini.
Menurut dia, perwakilan perempuan wilayah adat Kabupaten Merauke yang diloloskan panitia seleksi pernah terlibat dalam politik Pilkada serentak 2024. Yang bersangkutan mendaftar ke seluruh partai politik di Merauke untuk mendapat rekomendasi sebagai calon Bupati.
Dikatakan bahwa kalau kita telusuri jejak digital yang bersangkutan di media sosial maupun media, ia pernah mendaftar ke partai politik untuk mendapat rekomendasi sebagai calon Bupati.
Hal ini menunjukkan bahwa yang bersangkutan sudah terlibat politik sebab tahapan Pilkada tidak dilihat sejak mendaftar ke KPU tetapi syarat untuk mendaftar KPU adalah mendapatkan rekomendasi partai politik sehingga orang yang mendaftar ke partai untuk mendapatkan rekomendasi juga sudah dinyatakan terlibat politik kenapa panitia seleksi loloskan??.
"Kalau panitia seleksi hanya berpatokan pada mereka yang mendaftar ke KPU itu keliru. Sebab yang dikatakan terlibat politik Pilkada itu berawal dari mereka yang mendaftar ke partai politik sebagai syarat mendapatkan dukungan partai untuk mendaftar ke KPU," tambah dia.
Protes keras juga dilakukan anak-anak asli Papua Selatan yang menamakan dirinya tim independen pengawal administrasi seleksi DPR Otsus Papua Selatan dengan Kordinator Thomas Tonggap.
Tim tersebut pada 31 Januari 2025 mendatangi Kejaksaan Negeri Merauke untuk melaporkan sejumlah dugaan kecurangan administrasi seleksi DPR Otsus Papua Selatan untuk diteruskan kepada Kejaksaan Tinggi Papua di Jayapura.
Menurut Thomas Tonggap banyak kecurangan administrasi serta panitia seleksi tidak konsisten menjalankan peraturan pemerintah 106 tahun 2021 tentang kewenangan dan kelembagaan pelaksanaan kebijakan Otsus di tanah Papua sehingga proses seleksi anggota DPR Otsus Papua Selatan ini harus dibatalkan dan panitia diganti yang baru.
Sedangkan pemerintah daerah Provinsi Papua Selatan terutama panitia seleksi menganggap bahwa proses tahapan seleksi anggota DPR Otsus Papua Selatan sudah final dan semua telah berjalan sesuai dengan mekanisme serta aturan yang berlaku.
Nama-nama sembilan orang yang ditetapkan layak untuk dilantik sebagai anggota DPR Otsus Papua Selatan oleh panitia seleksi telah diserahkan kepada Pj Gubernur Papua Selatan Rudy Sufahriadi untuk diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri guna proses selanjutnya mendapatkan suara keputusan.
Pj Gubernur Papua Selatan Rudy Sufahriadi mengatakan bahwa Pj Gubernur tidak punya kewenangan untuk membatalkan hasil seleksi panitia seleksi anggota DPR Otsus Papua Selatan. Hasil tersebut akan diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan persetujuan.
Dia menambahkan bawah di mana-mana pasti terjadi dinamika dalam proses seleksi dan itu hal yang wajar. Yang tidak lolos pasti proses dan kami telah memberikan penjelasan.
"Tidak ada masalah dalam proses ini karena kami tidak punya kepentingan serta kami juga tidak punya kewenangan untuk membatalkan hasil seleksi akan diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri," tambah dia.