Matapapua – Aimas : Kegembiraan bagi umat Islam menyambut hari kemenangan nan Fitri dalam Hari Raya Idul Fitri ditandai dengan pelaksanaan Takbir sebelum menunaikan shalat Idul Fitri di 1 Syawal 1442 Hijriyah, namun karena alasan pandemi COVID-19, maka pelaksanaan Takbiran yang biasanya dilakukan dengan berkeliling ditiadakan, hal ini telah menjadi kesepakatan bersama.
Sekretaris PHBI Kabupaten Sorong, Sutikno menyebutkan, untuk penyelenggaraan takbir menjelang 1 Syawal hanya dipusatkan di masjid dan mushallah dimana jamaah berada, sebab jika dilakukan Takbir keliling akan menyebabkan banyak kerumunan dan hal ini menyalahi aturan pencegahan dan penanggulangan COVID-19, sehingga umat Islam di Kabupaten Sorong diimbau agar melaksanakan takbir dirumah atau di masjid dan mushalla terdekat.
” Kami PHBI dan Pemerintah Daerah bersama Omas Islam, NU dan Muhammadiyah telah bersepakat untuk meniadakan takbir keliling sebagaimana tahun sebelumnya, ini tahun kedua kita tidak menunaikan takbir keliling karena pandemi COVID-19″ tegas Sutikno, Senin (10/5).
Selain takbir keliling, dalam rapat bersama juga ditetapkan membuka Alun-alun sebagai tempat pelaksanaan shalat Idul Fitri secara terbatas, serta menetapkan masjid dan mushalla sebagai tempat penyelenggaraan shalat Idul Fitri.
Discussion about this post