• 19 Nov, 2025

Perjuangan Masyarakat Merauke Hadirkan Pangkalan Minyak Tanah Terhalang Kepentingan Politik

Perjuangan Masyarakat Merauke Hadirkan Pangkalan Minyak Tanah Terhalang Kepentingan Politik

Merauke, Matapapua.com - Perjuangan ketua Bamuskam dan masyarakat Kampung Muram Sari, Distrik Semangga, Merauke untuk menghadirkan pangkalan minyak tanah guna memenuhi kebutuhan masyarakat setempat belum juga menemukan titik terang.

Meskipun semua persyaratan administrasi dan kelengkapan pendirian pangkalan minyak tanah sudah dipenuhi namun hingga kini surat rekomendasi dari pemerintah daerah Kabupaten Merauke belum juga dikeluarkan.

Padahal perjuangan itu telah mendapat persetujuan kouta dari Pertamina sejak Juni hingga Desember 2025 sebanyak 35 ribu liter atau 35 ton minyak tanah guna memenuhi kebutuhan sebanyak 460 kepala keluarga masyarakat Kampung Muram Sari.

Ketua Bamuskam Kampung Muram Sari, Trianto mengatakan bahwa pihaknya sudah berkali-kali mendatangi Disperindag untuk mempertanyakan rekomendasi yang sudah diajukan tersebut namun tak ada jawaban yang pasti.

Menurutnya, surat rekomendasi pemerintah daerah itulah yang menjadi dasar bagi agen untuk melakukan distribusi minyak tanah ke Pangkalan Kampung Muram Sari yang telah memenuhi semua syarat administrasi dan kelengkapan.

Namun surat rekomendasi tersebut ibarat emas yang sulit untuk diberikan. Warga setempat terpaksa membeli mitan dengan harga tinggi yakni Rp 6.000-7.000/per liter di Semangga atau wilayah Kota Merauke.

Hasil penelusuran Mata Papua berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat Muram Sari ada dugaan Disperindag tidak mengeluarkan surat rekomendasi bagi pihak Ketua Bamuskam Muram Sari sebab Tim Sukses Wakil Bupati akan membuka pangkalan minyak tanah di kampung tersebut.

Apa boleh dikata, inilah kisah perjuangan masyarakat Kampung Muram Sari untuk menghadirkan pangkalan minyak tanah dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari terhalang kepentingan politik.

Wakil Bupati Merauke, Fauzun Nihayah saat dikonfirmasi Kamis (16/10) membantah hal tersebut. Tidak ada keterlibatan Tim Sukses dalam pengurusan rekomendasi pangkalan minyak tanah.

Ia menambahkan bawah terkait dengan rekomendasi pangkalan minyak tanah pemerintah daerah Kabupaten Merauke masih melakukan pendataan untuk mengatasi pangkalan minyak tanah yang tidak punya izin resmi.