Matapapua – Aimas : Kendati saat ini musibah non alam pandemi virus corona tengah berlangsung, namun tidak menjadikan pihak Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Sorong berdiam diri, sebab BPPRD merupakan tumpuan penerimaan asli daerah melalui sektor pajak.
Dikatakan Wakil Bupati Sorong, Suka Harjono, pembayaran pajak yang dilakukan oleh warga khususnya pajak bumi dan bangunan akan berdampak terhadap jalannya pembangunan daerah, sehingga diharapkan agar kepatuhan warga membayar pajak secara rutin tiap tahunnya bukan disaat akan ada keperluan baru warga membayar pajak.
” Sektor pajak PBB P-2 ini begitu penting untuk dapat menopang jalannya pembangunan daerah, sehingga harapannya kesadaran warga untuk membayar pajak sangat penting dilakukan rutin setiap tahun, karena hampir diperhatikan warga sebagian besar membayar pajak jika ada keperluan” ujar Suka Harjono, Selasa (9/6).
Sementara itu, Kapala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Sorong, Oktovianus Kalasuat menyebutkan tahun ini rencana penerimaan pajak diprediksi tidak optimal, hal ini disebabkan karena pandemi virus corona yang meluas keberbagai daerah, sehingga jumlah SPPT sebanyak 39.253 dengan nilai Rp4,111 Milyar (Empat Milyar Seratus Sebelas Juta)
“SPPT yang kita terbitkan 39.253, ada beberapa kendala yang kita hadapi hingga hari ini, berupa data-data yang masih harus kita perbaiki, dengan tujuan agar penerimaan pajak yang kita pungut semakin optimal” terang Oktovianus Kalasuat.
Penyerahan SPPT, SSPD, dan DHKP PBB P2 tahun 2020 dilaksanakan sederhana tanpa melibatkan seluruh distrik maupun kelurahan guna mencegah terjadinya pertemuan dalam jumlah besar.
Discussion about this post