Maybrat : Partai Politik (Parpol) Buruh berhasil mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Maybrat, Jum’at (19/5/2023), setelah Ketua KPU menyatakan bahwa dokumen lengkap dan diterima, meskipun jadwal pendaftaran telah ditutup sejak tanggal 14 Mei 2023 pukul 23.59.
Ketua KPUD Kabupaten Maybrat, Titus Nauw saat ditemui usai pendaftaran mengatakan, KPU pada prinsipnya tetap menerima Parpol yang telah melakukan registrasi untuk mendaftarkan bacaleg. Hal ini dilakukan sesuai surat dari KPU RI nomor 495 tentang verifikasi dokumen bacaleg.
“Partai Buruh ini kami harus terima karena telah melakukan registrasi sejak tanggal 14 Mei lalu, namun karena gangguan pada aplikasi Silon, sehingga pendaftaran baru dilakukan pada hari ini. Dan kami tidak mengistimewakan Parpol mana pun namun kami kerja sesuai aturan dan juknis yang ada,” ungkap Titus
Semetara itu, Sekretaris DPC Partai Buruh Kabupaten Maybrat, Musa Isir memberikan apresiasi kepada KPU karena masih memberikan kesempatan kepada partai Buruh untuk mendaftar.
“Kami memberikan apresiasi kepada KPU karena sudah menerima kami untuk mendaftar. Ini adalah jalan Tuhan bagi kami,” ungkap Musa.
Pada kesempatan tersebut, dirinya mengaku akan menangkan partai ini pada pemilihan legislatif (pileg) 2024 mendatang dengan masing-masing memperoleh Satu kursi sehingga total akan memperoleh Empat Kursi DPR.
“Meskipun kami daftar terlambat, namun ini bukan hambatan bagi kami, namun ini adalah sebuah komitmen kami untuk menang pada pileg nantinya, meskipun kami dari serba keterbatasan,” beber Musa Isir
Discussion about this post