Merauke, Matapapua.com – Pemerintah Provinsi Papua Selatan meluncurkan aplikasi manajemen kepegawaian Simpeg terintegrasi dan Siapps Provinsi Papua Selatan Tahun 2024 di Kantor Gubernur, Kamis (3/10).
Pj Gubernur Papua Selatan Rudy Sufahriadi mengatakan kemajuan teknologi yang semuanya harus beradabtasi, terutama absensi harus diikuti. Luar biasa, harus dilakukan, semoga aplikasi ini menambah semangat kerja para pegawai.
“Kalau yang rajin pasti semangat, tetapi yang agak malas ini pasti merasa agak berat,”ujarnya.
Rudy mengatakan, tantangannya banyak tetapi harus bisa, boleh tempatnya jauh di Merauke tetapi aplikasi harus bisa.
“Semoga aplikasi ini menambah semangat kerja bagi para pegawai dilingkup Pemerintah Provinsi Papua,”kata Rudy.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Provinsi Papua Selatan, Albert Rapami menjelaskan, sesuai dengan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 95 Tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik mendorong penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam berbagai aspek pemerintahan diseluruh tingkatan.
“Kita sebagai provinsi baru, pak sekda menyampaikan kepda saya ditahun lalu bahwa untuk menyiapkan sistem informasi manajemen kepegawaian,”ujarnya.
Lanjut dia, lantaran Pemerintah Provinsi Papua Selatan bakal diberlakukan pembayaran tambahan penghasilan bagi pegawai negeri.
“Pak berharap ada sistem yang mengatur tentang kehadiran dan kinerja sebagai dasar pembayaran TPP,”kata Albert.
Disamping itu, kata dia, juga dalam penataan kepegawaian, mulai dari pegawai negeri itu diterima sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sampai pada pensiun dimenets secara baik dalam sistem.
Menurut dia, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk pengembang simpeg. Fitur-fitur dalam simpeg ini adalah fitur data pegawai, pemutahiran data, laporan pegawai, statistik pegawai,tata naskah pegawai, penilaian kinerja dan layanan kepegawaian lainnya.
Selain itu, didalamnya ada aplikasi taka yang mengatur tentang naskah dinas, seluruh dokumen pegawai ada didalam sistem ini.
“Sehingga kalau mau naik pangkat pegawai hanya membuat SKP saja, kalau kita aktif untuk menyampaikan informasi tentang data kita dalam sistem ini, naik pangkat Kasubag Umum dan Kepegawaian hanya menyiapkan SKP saja,”ungkapnya
Kemudian, dalam sistem ini juga ada aplikasi aktivitas kerja sebagai kriteria dalam pembayaran TPP, ada juga sistem informasi tambahan penghasilan
Albert menyebut, kini Dinas Komunikasi dan Informasi juga sementara mengembangkan sistem informasi absensi Papua Selatan sementara diuji dalam bulan ini.
Ia mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialosasi terkait penggunaan aplikasi ini pada Juni-Mei 2024 kesetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Provinsi Papua Selatan. Meski demikian diharapkan kepada para Kasubag umum dan kepegawaian disetiap OPD yang ada.