MataPapua, Sorong Selatan - Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan menegaskan komitmennya dalam pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel dengan menandatangani Pakta Integritas dalam rangka pelaksanaan APBD Tahun 2025. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Dalam acara yang berlangsung di Aula Hotel Mratua Sesna pada Kamis (27/3/2025), seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk tanggung jawab mereka dalam penggunaan anggaran.
Bupati Sorong Selatan, Petronela Krenak, S.Sos, menegaskan bahwa Pakta Integritas ini bukan hanya sekadar seremonial, tetapi merupakan bentuk komitmen moral dan hukum dalam mengelola anggaran daerah.

“Setiap OPD harus memastikan bahwa anggaran yang mereka kelola digunakan secara transparan, sesuai peraturan perundang-undangan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Tidak boleh ada penyimpangan sekecil apa pun,” tegasnya.
Selain itu, pemerintah juga menggandeng Inspektorat untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap kinerja OPD, guna memastikan program yang dijalankan sesuai dengan rencana dan target yang telah ditetapkan.
Untuk memastikan pengelolaan anggaran yang lebih baik, pemerintah juga mendorong penggunaan sistem digitalisasi dalam perencanaan dan realisasi anggaran. Dengan cara ini, setiap rupiah yang digunakan dapat dipantau secara lebih akurat dan efisien.
“Kami ingin mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada hasil. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” kata Bupati.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan berharap dapat meningkatkan kualitas belanja daerah serta mempercepat pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.