Matapapua – Aimas : Tuntutan marga pemilik ulayat dimana perusahaan Petrogas (Basin) Ltd., beroperasi, disikapi cepat oleh pemerintah daerah Kabupaten Sorong dengan menggelar rapat koordinasi antara perusahaan dan marga pemilik ulayat serta SKK Migas Papua dan Maluku.
Bupati Sorong, Johny Kamuru menyebutkan pemerintah daerah memfasilitasi pertemuan ini dengan tujuan agar terjadi musyawarah antara pemilik marga, perusahaan dan disaksikan SKK Migas, pemerintah daerah Kabupaten Sorong tidak berdiam begitu saja, karena diharapkan ada kesepakatan yang saling menguntungkan.
“Diskusi paling tidak ada solusi, jangan diskusi ke persoalan lain yang sangat tidak mungkin kita capai, saya melihat ada beberapa agenda warga yang telah mendapat perhatian perusahaan, pemerintah Kabupaten Sorong juga memberikan beberapa bantuan” kata Bupati Johny Kamuru, Senin (5/10).
Kepala Departmen Operasi SKK Migas Pamalu, Anggraitaputra Srijono menyebutkan berdasarkan surat aspirasi yang disampaikan, SKK Migas siap membantu jika pihak marga merasa ada lahan yang belum dibayarkan, sehingga dapat memuaskan marga pemilik ulayat.
“Jadi berdasarkan surat ini, artinya pemilik ulayat mau membuat patok area, jadi ini Bapak atau Ibu mau buat patok, maka nanti dapat kita lakukan bersama-sama, karena baik pemilik marga dan perusahaan sama-sama punya data” kata Anggaritaputra Srijono.
Berdasarkan rencana pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan menanda tangani perpanjangan kontrak kerja didaerah Kabupaten Sorong ditanggal 14 Oktober mendatang.
Discussion about this post