MataPapua,Sorong – Sekitar pukul 05 pagi tadi pemilik Hak Ulayat Salawati Selatan dan Salawati Tengah lakukan aksi pemalangan di pintu masuk base camp Petrogas Island Ltd dengan menggunakan bambu beserta dengan kain merah, Selasa (23/7/2024).
Pemalangan tersebut dilakukan Imbas dari persoalan antara PT Salawati Motorindo dengan pemilik hak ulayat sehingga mereka mengambil sikap untuk melakukan pemalangan di jalan masuk Petrogas Island Ltd.
Pemilik hak ulayat Derek Kalapain akui terpaksa lakukan pemalangan, karena pihak hak ulayat menduga adanya upaya kriminalisasi dilakukan oleh pihak PT Salawati Motor.
Maksud dari pemalangan tersebut menurut Derek Kalapain agar Petrogas Island Ltd bersama Pemerintah Kabupaten Sorong ikut membantu menyelesaikan persoalan tuntutan Dewan Adat Distrik Salawati Selatan dan Tengah.
Ada 6 poin penting dalam tuntutan dewan adat yang dibacakan Derek Kalapain yaitu :
1. Membangun asrama mahasiswa.
2. Perbaikan Jalan Bagas Salawati Selatan.
3. Prioritaskan tenaga kerja pribumi di dua distrik.
4. CSR yang selama ini tidak diperoleh oleh Distrik Salawati Selatan.
5. Pencabutan kriminalisasi hukum di Polres Kabupaten Sorong.
6. Pembayaran kompensasi tanah adat yang dipakai oleh PT Salawati Motorindo yang diberi Petrogas sekitar 16 Tahun.
Imbas dari pemalangan tersebut, aktivitas mobilisasi kendaraan keluar masuk areal Petrogas Island Ltd sempat terganggu, namun operasional perusahaan tetap berjalan lancar.
Dari pantauan aksi pemalangan ini, terlihat pihak Petrogas Island Ltd yang dipimpin Markus Rumaropen berusaha melakukan negosiasi dengan pemilik hak ulayat agar membuka palang demi kelancaran operasional perusahaan.
Memang diakui Markus Rumaropen bahwa persoalan ini antara Derek Kalapain dengan PT Salawati Motorindo, dimana pemilik hak ulayat meminta agar pihak Petrogas bisa bantu untuk menyelesaikannya.
Sementara pemalangan dilakukan kata pemilik hak ulayat sampai adanya kepastian penyelesaian
Discussion about this post