Matapapua – Fef : Pemerintah Kabupaten Tambrauw kembali meminjam dana dari Bank Papua sebesar 100 miliar dimana sebelumnya sudah pernah meminjam dana dari Bank Papua berkisar 300 miliar yang dialokasikan untuk pembangunan insfrastruktur jalan dan bangunan perkntoran.
Pinjaman kali kedua ini atas persetujuan DPRD pada sidang APBD Kabupaten Tambrauw Tahun Anggaran 2020, guna membangun infrastruktur dasar yang belum dibenahi. Mengingat semua anggaran, termasuk Dana Alokasi Khusus yang setiap tahunnya dikucurkan oleh pemerintah telah dipangkas oleh Pemerintah Pusat untuk penanganan dan penanggulangan COVID-19. Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Tambrauw, Cosmas Baru, di Hotel Kyriad Kota Sorong usai menutup Sidang Paripurna II dalam rangka Pembahasan Dan Penetapan APBD Perubahan, Selasa,(30/9).
Menurut Chosmas, pinjaman dari Bank Papua ini dipakai untuk membangun infrstruktur dasar, seperti jalan cor menuju Sausapor . Pembangunan infrastruktur ini penting mengingat Sausapor adalah daerah jasa untuk kegiatan pariwisata maupun festival budaya internasional.
Selain jalan cor, pemeliharaan jalan Mega-Sausapor serta pengerjaan jalan di Ibu Kota Kabupaten Tambrauw di Fef maupun jalan menuju rumah dinas Bupati pun mendapat alokasi dari pinjaman dari bank Papua tersebut.
Chosmas mengaku, ruas jalan ini sebenarnya tanggung jawab APBN akan tetapi ruas jalan tersebut berada persisi di wilayah Tambrauw sehingga pemerintah mengambil kebijakan untuk menaruh anggaran pemeliharaan pada ruas jalan tersebut.
” Pinjaman 100 Miliar ini akan dituntaskan pada tahun ini. Kalaupun ada anggaran yang tersedia sekarang ini, merupakna pinjaman dari bank Papua. Jumlahnya pun tak cukup, membiayai semua pembangunan di kabupaten Tambrauw, termasuk jalan yang rusak saat ini, ” Jelas Chosmas Baru.
Dicerca soal penyerapan dana pinjaman 300 Miliar lebih dia mengaku dana tersebut sudah terealisasi secara baik dan tepat sasaran. Dana tersebut, sebutnya lebih terserap kepada pembangunan jalan mulai dari titik nol Mega naik ke Fef, pembangunan jembatan, perumahan esalon, Kantor Bappeda dan PU, Kantor DPRD, kediaman Bupati, Wakil Bupati dan Sekda.
Terkait dengan hal itu, pihaknya memberikan dukungan penuh terkait pergeseran anggaran di dalam APBD Tambrauw yang dilakukan pemerintah pusat dalam rangka penanganan covid-19, Sehingga anggaran pinjaman ini dapat dipergunakan untuk belanja keperluan pembangunan dan aparatur.
Discussion about this post