Matapapua – Aimas : KKKS Pertamina EP bersama jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong berserta Forkompimda, dan Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Sorong mengadakan acara Focus Group Discussion (FGD) berupa sosialisasi rencana kegiatan Pengeboran Hulu Migas tahun 2021 di Pendopo Kabupaten Sorong, Senin (8/2). FGD tersebut diselengarakan dalam kaitan untuk mendukung “Kelacaran Pengunaan Lahan dikawasan Kehutanan dan Pengadaan Tanah Skala Kecil ’’ untuk lokasi pemboran migas di Kabupaten Sorong.
FGD dan Sosialisasi yang dilakukan oleh SKK Migas Perwakilan Pamalu bersama seluruh pemangku kepentingan kunci, merupakan kegiatan bersama yang bertujuan untuk mendorong terbukannya iklim investasi atau penanaman modal di Kabupaten Sorong, khususnya dari investasi kegiatan eksploitasi dan eksplorasi migas yang selama ini menjadi tulang pungung pendapatannya dari dana bagi hasil Sumber daya Alam (SDA) Migas termasuk daerah Kabupaten Sorong.
Kepala Perwakilan SKK Migas Papua & Maluku Bapak A. Rinto Pudyantoro dalam sambutan menyampaikan “kegiatan FGD ini yang sangat penting terutama dalam konteks Operasi Hulu Migas dan sebagai langkah awal untuk operasional ke depan. Disampaikan juga bahwa Hulu Migas pada saat ini tengah giat-giatnya melaksanakan beberapa kegiatan di wilayah Papua dan Maluku yang sedang meningkat, antara lain kegiatan di proyek BP Tangguh, Blok Masela, Genting Kasuri”.
“FGD hari ini dalam rencana kegiatan pengeboran tahun 2021 oleh Pertamina EP dan Petrogas yang keduanya beroperasi di wilayah Kabupaten Sorong. Untuk itu, SKK Migas – KKKS perlu dukungan Pemerintah Daerah agar semua kegiatan operasional hulu migas dapat berjalan lancar untuk memenuhi target yang disampaikan pemerintah” jelas Rinto.
Kepala Daerah Kabupaten Sorong, yang diwakilkan kehadirannya oleh Wakil Bupati Sorong, Suko Harjono SSos. MSi., juga menekankan bahwa perlunya investasi yang ditanamkan di Kabupaten Sorong, sehingga bisa menopang dan mengerakan laju kesejahteraan masyarakat.
Sebagai Pemda Penghasil Migas, Kabupaten Sorong, merasa perlu untuk terus bisa mendapatkan investasi lebih lanjut dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang dikelola oleh SKK Migas, seperti Pertamina EP dan Petrogas (Basin & Island), Senada dengan pernyataan Wakil Bupati Sorong, Kepala Departemen Humas, Galih Agusetiawan dalam paparan pencapaian kinerja hulu migas tahun 2020 dan rencana target pencapaian 2021, juga menyampaikan bahwa tahun 2021 bisa diharapkan tercapainya investasi hulu migas hingga 40 Juta USD, dari rencana kegiatan pengeboran hingga 7 Sumur di Kabupaten Sorong.
“Untuk bisa dilakukan investasi hulu migas, tidak hanya untuk pengeboran sumur produksi, namun juga untuk kegiatan pemboran eksplorasi yang masih mengandung resiko kegagalan, harus tetap didahulu dengan tahapan proses persiapan lokasi lahan kehutanan yang akan dimintakan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), maupun kesiapan pengadaan tanah yang dikategorikan masuk dalam pengadaan tanah skaka kecil” sambung Galih menjelaskan.
“Meskipun demikian, kita berharap dukungan kelancaran operasional hulu migas tetap terus dapat didukung oleh para pemangku kepentingan Kab. Sorong, tidak hanya untuk menjaga keberlangsungan pendapatan daerah dari Dana Bagi Hasil (DBH) SDA Migas, namun untuk menjaga kelancaran dan keamanan kegiatan operasional hulu migas yang merupakan objek vital nasional dan sifatnya kegunaannya adalah untuk kepentingan umum, serta bagian dari projek strategis nasiona. Keamanan dan kelancaran penyelengaraan operasional hulu migas, sangat perlu difasilitasi oleh pemerintah daerah, terutama bila adanya beberapa pihak ketiga yang memiliki sengketa penguasaan lahan, sehingga pemenuhan kewajiban IPPKH dikawasan hutan, meskipun telah dimiliki izinnya, menjadi terkendala dalam hal menunaikannya kewajiban klausal IPPKH”, rinci Galih dalam pemaparannya.
Gayung bersambut seperti yang dipaparkan oleh SKK Migas Pamalu, dalam harapan yang disampaikan oleh KKKS Pertamina EP, asset 4, yang disampaikan Manager Legal & Relation, Jou Samuel Hutajulu, sangat berharap dukungan kelancaran operasional baik di lokasi rencana sumur produksi yang telah memperoleh IPPKH, akibat adanya silang sengketa pemahaman penguasaan lahan dikawasan kehutanan yang berpotensi menunda proses persiapan pengemboran. Begitu pula halnya untuk dilokasi kegiatan sumur eksplorasi yang memerlukan pengadaan tanah skala kecil terdapat keenganan dari pemilih Hak Guna Usaha (HGU) untuk memberikan prioritas pembangunan untuk kepentingan umum dalam cakuapan infrastruktur migas, seperti yang disampaikan Wahyujatmiko mewakili Divisi Eksplorasi Pertamina EP.
Usulan solusi guna menjaga kelancaran operasional projek migas untuk terus bisa diprioritaskan, juga disampaikan oleh Pertamina EP kepada seluruh peserta FGD dari Pemerintah Daerah, yaitu berupa usulan untuk bisa melaksanakan kegiatan pengemboran sesuai jadwal, namun tetap dilakukan proses bersamaan penyelesaian sengketa dengan pihak ketiga, serta Pertamina EP juga telah menyampaikan solusi dengan bersedia menitipkan hak atas pihak ketiga di lahan yang telah mendapatkan IPPKH kepada Pemerintah daerah sambal menunggu bentuk fasilitasi, validasi dan legitimasi yang nantinya akan diharapkan didapatkan dukungannya dari pemerintah daerah.
Pada kesempatannya Komandan Kodim 1802 Sorong, Letkol Inf Budiman, Sorong menyatakan siap mendukung keamanan operasi hulu migas yang juga merupakan bagian dari salah satu tugas Pokok TNI yaitu menjaga keamana Obyek Vital Nasional sesuai arahan Bapak Presiden RI.
Dukungan yang sama juga disampaikan oleh Wakapolres Kabupaten Sorong, Komisaris Polisi Emmy Fenetiruma, sejak awal komunikasi yang disampaikan oleh SKK Migas sebelum kegiatan FGD ini berjalan, terkait rencana-rencana kegiatan pengeboran ini, Polres Kabupaten telah terinformasikan dengan baik dan siap mendukung kelancaran dan keamanan kamtibmas di wilayahnya.
Sementara itu Kepala ATR/BPN Kabupaten Sorong, Bapak Subur dalam kesempatan diskusi menyatakan bersyukur dan senang karena pada FGD yang diselengarakan ini, terlihat proses rencana pengadaan taah skala kecil oleh SKK Migas sudah selangkah kedepan, dan telah mengedepankan aturan UU no 2 tahun 2012 dengan baik. Disampaikan pula bahwa sosialisasi pengadaan tanah perlu sering dilakukan agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya pencatatan kepemilikan/penjualan atas tanah sehingga bisa mengurangi sengketa yang mungkin terjadi. Beliau menyatakan siap mendukung dalam hal pengadaan tanah skala kecil, dengan menyediakan data kepemilikan tanah di lokasi yang diperlukan oleh SKK Migas – KKKS di Kabupaten Sorong.
Kegiatan FDG yang tetap dilakukan dengan menerapkan protokol Kesehatan, diakhiri dengan kesepakatan akan adanya dukungan fasilitasi, validasi dan legitimasi atas penyelesaian potensi potensi sengketa yang ada oleh pemerintah daerah, guna tetap menjaga keharmonisan antar suku adat yang ada, namun juga tetap mengedepankan pentingnya kelancaran operaasional untuk mewujudkan investasi – penamanam modal di daerah Kabupaten Sorong.
Discussion about this post