Matapapua – Sorong : Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJAMSOSTEK) Papua Barat menyerahkan kartu perlindungan bagi anggota gugus tugas penanganan COVID-19 di Kota Sorong, kartu perlindungan program dari BPJAMSOSTEK kepada seluruh petugas Satgas penanganan COVID-19 ini berupa kartu peserta jaminan kecelakaan dan kematian agar pada saat tim Satgas berada pada aktivitas kerja sudah terlindungi oleh BPJAMSOSTEK, penyerahan kartu perlindungan secara simbolis dilaksanakan di gedung Aula Samu Siret Walikota Sorong, Rabu (20/5).
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Papua Barat Mintje Wattu, mengatakan penyerahaan kartu perlindungan kepada gugus tugas COVI-19 meliputi perlindungan jaminan kecelakaan dan kematian kepada seluruh tim COVID-19 yang datanya sudah diberikan oleh pemerintah daerah kepada BPJAMSOSTEK, dengan diserahkannya kartu kepada tim COVID-19 hari ini maka secara resmi tim COVID-19 dalam melakukan aktivitas kerja telah terlindungi oleh program BPJAMSOSTEK.
” Kartu perlindungan kematian dan kecelakaan berlaku selama 3 bulan ke depan, diberikan kepada gugus tugas COVID-19 kota Sorong sebanyak 120 orang. Selanjutkan iuran yang diberikan oleh program sedekah jaminan sosial tenaga kerja, jadi mulai hari ini petugas COVID-19 yang sudah terdaftar di kami dalam melakukan aktivitas apabila terjadi resiko kecelakaan dan kematian dalam melakukan pekerjaan maka ada santunan yang akan diterima ” kata Mintje Wattu.
” Ada 120 kartu tenaga kerja penanganan COVID-19, BPJAMSOSTEK berharap kepada Tim Satgas Penanganan COVID-19 sebagai Garda terdepan tidak lagi merasa cemas dalam melaksanakan aktivitas kerja karena ketika resiko kerja terjadi kami BPJAMSOSTEK hadir untuk membantu tim Satgas ” tambah Mintje Wattu.
Sekretaris Daerah Kota Sorong Welly Tigtigweria mengatakan bantuan kartu ini sangat mendukung kerja Tim Satgas penangulangan COVID-19 yang mana pada saat melakukan aktivitas dapat terlindungi oleh program jaminan ini.
” Kami mengucapkan terima kasih kepada BPJAMSOSTEK yang sudah menyiapkan kartu untuk 120 tenaga medis yang ada di kota Sorong, ini bagian dari BPJAMSOSTEK apa yang harus diberikan kepada masyarakat yang khusus kepada tenaga medis dalam kondisi menghadapi COVID-19. Semoga Tuhan selalu memberkati ibu dan karyawan juga Lembaga ini secara penuh atas apa yang sudah dilaksanakan, Terima kasih ” ujarnya.
Dijelaskan juga, iuran terhadap jaminan masyarakat ditanggung oleh pihak BPJAMSOSTEK sehingga peserta yang merupakan anggota gugus tugas secara langsung akan menerima manfaat perlingan dari program BPJAMSOSTEK.
Discussion about this post