Matapapua – Maybrat : Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Maybrat menegaskan kepada para pendamping kampung agar dapat mengerjakan laporan pertanggung jawaban dana desa secara benar berdasarkan Empat bidang pokok kegiatan yang dilakukan yakni bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat dan infrastruktur.
Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Kampung Kabupaten Maybrat, Orgenes Howay saat ditemui mengatakan, laporan pertanggung jawaban dana desa harus dikerjakan dengan baik sesuai mekanisme yang benar karena terus dipantau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena dana desa tersebut dipergunakan untuk kebutuhan masyarakat.
“Sesuai pengamatan kami dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung bahwa para pendamping kampung sudah mengerjakan laporan dengan baik. Namun sebagian kampung yang masih terlambat dalam mengerjakan laporan pertanggung jawaban dana desa. Nah ini kami tegaskan agar tidak boleh mengarang saat membuat laporan. Kalau hanya 1 pembangunan saja di Kampung, ya tulis berdasarkan itu,” tegas Orgenes Howay, Jum’at (14/8/2020)
Dirinya menilai bahwa penggunaan dana desa yang dikelolah oleh kepala kampung se-Maybrat dapat terlaksana dengan baik berdasarkan petunjuk teknis (juknis) yang telah diperoleh.
Discussion about this post