Matapapua – Maybrat : Kepala Pemerintahan Kampung Setda Kabupaten Maybrat, Orgenes Howay mengatakan, berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri bahwa untuk sementara tidak ada pemilihan kepala kampung dan pergantian antar waktu. Namun dirinya menegaskan terkait pengawasan terhadap 259 kepala Kampung akan diperketat pada penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan anggaran.
Oleh karena itu, dirinya menegaskan agar setiap kepala kampung dapat melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku karena pengawasan akan terus ditingkatkan dari berbagai instansi terkait.
Hal ini dikatakannya agar meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan di tingkatkan kampung sehingga kesejahteraan masyarakat Maybrat dapat tercapai dengan baik dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan masyarakat.
“Ya ini berdasarkan surat edaran dari Menteri Dalam Negeri yang harus ditaati oleh setiap kepala Kampung untuk dapat meningkatkan pelayanan di tingkat Kampung,” kata Orgenes, Rabu (4/11/2020)
Dirinya mengaku bahwa sejauh pengamatan terkait pelaksanaan pemerintahan dan penggunaan anggaran di lapangan oleh setiap kepala Kampung di Kabupaten Maybrat dapat terlaksana dengan baik dan perlu ditingkatkan agar dapat mencapai hasil yang diinginkan oleh seluruh masyarakat.
Discussion about this post