• 19 Nov, 2025

Optimalkan Pendataan OAP, Pemprov PBD Anggarkan 3 Miliar

Optimalkan Pendataan OAP, Pemprov PBD Anggarkan 3 Miliar

MataPapua, Kota Sorong - Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (Pemprov PBD) mengganggarkan Rp3 miliar yang bersumber dari APBD untuk memaksimalkan percepatan pendataan Orang Asli Papua (OAP) di enam kabupaten kota.

Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Kependudikan Pencatatan Sipil dan Pemberdayaan Masyarakat Kampung (Dukcapil dan PMK) Nikolas Asmuruf, di Sorong, Selasa, menjelaskan dukungan anggaran itu sebagai paya konkret dari Pemprov Papua Barat Daya dalam rangka mempercepat pendataan itu.

"Setiap kabupaten kota mendapatkan Rp500 juta dan itu langsung ditransfer ke khas daerah masing-masing untuk nantinya dimanfaatkan oleh Dukcapil setempat dalam kegiatan pendataan," jelasnya di Sorong, Selasa (11/8/2025).

Dengan dukungan itu, dia yakin bahwa pendataan itu sudah seluruhnya harus rampung pada Desember 2025. Karena telah disepakati bersama pemerintah kabupaten kota untuk merampungkan pendataan OAP pada akhir tahun.

Menurut dia, percepatan pendataan itu sesuai dengan intruksi Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu bahwa pendataan OAP sudah harus selesai pada akhir tahun ini, sehingga koordinasi lintas Dukcapil kabupten kota sangat penting untuk bersama mendorong percepatan pendataan itu selesai sesuai target.

"Koordinasi lintas Dukcapil itu sudah kita lakukan dan pembahasannya hanya satu yakni bagaimana mempercepat pendataan itu," ujarnya.

Pihaknya pun telah menyepakati kriteria OAP yang masuk dalam pendataan itu. Bahwa yang masuk kategori OAP adalah ayah dan ibu asli Papua dan rambut keriting kemudian ibu atau ayah OAP (kawin campur).

Sementara no OAP yang sudah lahir dan besar di Papua belum bisa masuk di dalam pendataan, karena belum memiliki landasan hukum penetapan status OAP bagi non OAP.

"Karena harus ada Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) yang akan menjadi landasan hukum bagi non OAP," ujarnya.

Dia menyebutkan data penduduk umlah Orang Asli Papua pada 2025 sebanyak 297.474 jiwa. Sedangkan penduduk non-Papua tercatat 324.764 jiwa.

Pendataan ini bertujuan memastikan semua OAP tercatat secara lengkap dan valid. Pendataan juga meliputi identifikasi berdasarkan ciri fisik seperti rambut keriting serta aspek sosial budaya.

Dia mengatakan, sistem pendataan ini akan dilakukan secara turun langsung oleh Dinas Dukcapil masing-masing kabupaten kita ke tingkat distrik hingga kelurahan.

"Karena mereka yang mengetahui persis masyarakatnya," ucapnya.

Dia berharap melalui pendataan ini dapat memperbaiki kualitas data kependudukan OAP sebagai dasar kebijakan pembangunan yang adil dan merata, serta sebagai upaya perlindungan dan pemberdayaan masyarakat asli Papua.
====

Kepala Suku Papua Barat Daya dukung implementasi program nasional

Para kepala suku Papua di Provinsi Papua Barat Daya menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi sejumlah program strategis nasional di provinsi ke-38 Republik Indonesia tersebut.

Program-program yang dimaksud antara lain Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat (SR), dan Cek Kesehatan Gratis (CKG).

Ketua Dewan Adat Malamoi Raya Paulus Sapisa, di Sorong pada Selasa (12/8), menegaskan bahwa masyarakat adat melihat program-program tersebut sebagai bentuk nyata kehadiran negara di tengah-tengah rakyat, khususnya di wilayah Papua Barat Daya yang masih menghadapi berbagai tantangan pembangunan.

"Kami, para kepala suku dan tokoh adat, sangat mendukung program nasional ini," jelasnya pada kegiatan Jambore Masyarakat Adat di Kota Sorong.

Menurut dia, ini adalah langkah maju untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan gizi.

Ia menilai bahwa pelaksanaan program MBG, SR, dan CKG sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat lokal, terutama di daerah-daerah pedalaman dan pesisir yang selama ini kurang terjangkau layanan dasar pemerintah.

Dukungan juga datang dari sejumlah kepala suku lainnya yang berharap pemerintah pusat dan daerah terus menjalin komunikasi intensif dengan masyarakat adat dalam pelaksanaan program tersebut, agar tepat sasaran dan berkelanjutan.

Sikap itu pun dinyatakan dengan penandatanganan deklarasi dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Selain dukungan itu, pihaknya pun meminta pemerintah pusat untuk memperhatikan hak-hak masyarakat adat khususnya para kepala suku yang selalu berada di garda terdepan untuk menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat.

"Hak-hak kami sebagai kepala suku tidak dimasukan di dalam Undang-Undang Otonomi Khusus. Karena itu bapak Presiden tolong perhatikan bagian ini," jelasnya.

Dia pun meminta supaya dalam pemberdayaan sumber daya alam di Papua harus melibatkan masyarakat adat baik dalam proses prencanaan hingga pemanfaatan potensi kekayaan yang ada oleh investor.

"Supaya kami tidak dikorbankan dan dijadikan sebagai penonton," ujarnya.
===

 

 


Dinkes Papua Barat Daya: Penggunaan Aplikasi EPPGBM Capai 56 Persen


Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Papua Barat Daya, Naomi Netty Howay mengungkapkan capaian penggunaan aplikasi E-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPGBM) oleh petugas kesehatan di daerahnya saat ini telah mencapai 56 persen.

Menurut Naomi, Pemprov Papua Barat Daya terus memanfaatkan teknologi digital, seperti aplikasi EPPGBM, untuk mempercepat pengumpulan data serta pengambilan keputusan berbasis bukti. "Hal ini dilakukan guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh," jelasnya di Sorong, Selasa.

Secara nasional target capaian pelaporan penggunaan aplikasi EPPGBM adalah di atas 90 persen. Namun, di Papua masih berada pada kisaran 50-60 persen.

Berkaitan dengan dukungan terhadap optimalisasi penggunaan aplikasi EPPGBM itu, pihaknya melaksanakan kegiatan Orientasi Aplikasi EPPGBM dengan melibatkan petugas kesehatan dari seluruh kabupaten/kota se-Papua Barat Daya.

Naomi menambahkan, pelatihan ini diharapkan mampu mendorong setiap kabupaten/kota untuk mengejar target penggunaan aplikasi yang telah ditetapkan baik oleh provinsi maupun pemerintah pusat.

"pentingnya sentralisasi data yang dihasilkan agar dapat dimanfaatkan secara efektif," ujarnya.

Dia mengakui bahwa cakupan pelaporan terendah biasanya terjadi di tingkat puskesmas dan pustu, terutama berkaitan dengan partisipasi ibu hamil serta ibu yang membawa bayi dan balita ke posyandu.

"Oleh karena itu, kami mendorong inovasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat pada fasilitas pelayanan kesehatan,” katanya.

Selain itu, Naomi juga menekankan perlunya pembagian tugas yang jelas antara provinsi dan kabupaten/kota dalam bidang kesehatan.

Karena, katanya, dana Otonomi Khusus (Otsus) digunakan dengan porsi 20 persen oleh provinsi dan 80 persen oleh kabupaten/kota, terutama untuk bidang kesehatan.

Selain pelatihan teknis penggunaan aplikasi, kegiatan ini juga diarahkan untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) kesehatan yang mampu mendukung visi daerah dalam memperkuat layanan kesehatan.

“Target akhirnya adalah mempersiapkan Generasi Emas Papua 2045 melalui pembinaan kesehatan sejak masa kehamilan, bayi, balita, hingga remaja,” ujarnya.