SORONG – Untuk memastikan pertanggungjawaban penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2023 oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) benar optimal, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (PBD) gandeng Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan asistensi.
Hal ini disampaikan Penjabat Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musa’ad. Menurutnya, asistensi ini merupakan satu upaya keseriusan pemerintah untuk memastikan penyerapan sekaligus memantapkan pelaksanaan pertanggungjawaban anggaran perubahan APBD 2023 oleh setiap OPD.
” Untuk memastikan penyerapan anggaran benar optimal maka kami perlu menghadirkan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri untuk melakukan pendampingan kepada OPD di lingkungan Pemprov Papua Barat Daya,” ujar Pj Guebrnur Papua Barat Daya Mohammad Musa’ad.
Lewat pendampingan itu, kata Musa’ad, setiap OPD bisa mengoptimalkan APBD perubahan supaya ada peningkatan pencapaian dalam waktu yang relatif singkat. Selain itu, juga untuk memastikan pertanggungjawaban OPD terhadap realisasi APBD perubahan benar-benar taat azas
” Pendampingan ini perlu mengingat setiap OPD ini baru sehingga perlu adanya sharing informasi dan penguatan terhadap OPD dan staf yang mengerjakan tahapan pelaksanaan maupun pertanggungjawaban APBD perubahan,” Jelas Musa’ad.
Musa’ad mengatakan, hasil pertanggungjawaban penerapan APBD perubahan 2023 ini akan dievaluasi secara menyeluruh oleh Kemendagri. Namun sebelum sampai pada tahap itu diperlukan kemantapan realisasi dan pertanggungjawaban APBD perubahan 2023 oleh setiap OPD.
” Kami berharap agar Kemendagri terus memberikan pendampingan terhadap persiapan penyusunan APBD 2024. Kami juga telah mempersiapkan penyusunan APBD 2024 dan beberapa hari ke depan sudah mulai diinpiut supaya lebih cepat bila dibandingkan dengan tahun kemarin,” Ungkap Pj Gubernur PBD.
Discussion about this post