Matapapua – Aimas : Setelah menetapkan untuk kembali memulai aktivitas kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan pemerintah daerah Kabupaten Sorong menindak lanjuti tatanan baru kehidupan, pegawai dilingkungan pemda Kabupaten Sorong mematuhi jadwal kerja normal namun tentu dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sorong, Ari Wijayanti menjelaskan dimulainya tatanan baru kehidupan menandakan seluruh ASN dilingkungan pemda Kabupaten Sorong siap bekerja seperti sediakala, namun yang membedakan bekerja dengan memperhatikan protokol pencegahan penularan virus corona, dan mengatur jam kerja bagi ASN, dimana pegawai masuk kerja pukul 08.30 WIT dan pulang kantor pukul 13.30 WIT, namun untuk OPD yang operasional pelayanan jam pulang kantor lebih dari ketentuan yang ditetapkan.
“Untuk masuk kerja bagi pegawai di Kabupaten Sorong dimasa tatanan baru kehidupan telah berjalan, tapi kami tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona, masuk kantor ditetapkan pukul 08.30 WIT dan pulang kantor pukul 13.30 WIT, tapi untuk OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan pulangnya lebih lambat” kata Ari Wijayanti, Senin (10/8).
Ari Wijayanti juga mengatakan OPD teknis yang memberikan pelayanan tentu banyak berhubungan dengan pihak lainnya, sehingga diimbau agar ASN mematuhi anjuran Satgas penanggulangan COVID-19.
Discussion about this post