Merauke, Matapapua.com – Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia menggandeng Universitas Musamus atau Unmus Merauke guna penanganan perselisihan hasil Pilkada serentak 2024 di wilayah Provinsi Papua Selatan.
Hal tersebut disampaikan oleh Hakim Mahkamah Konstitusi Indonesia, Daniel Yusmic Foekh dalam sosialisasi penyelesaian perselisihan hasil Pilkada yang digelar KPU Provinsi Papua Selatan di Merauke, Sabtu (14/9).
Dia mengatakan bahwa Mahkamah Konstitusi bekerja sama dengan 79 universitas di seluruh Indonesia termaksud universitas musamus di Merauke untuk memfasilitasi penanganan perselisihan Pilkada.
Dia mengatakan bawah melalui universitas musamus di Merauke, MK memberikan akses dan fasilitas bagi masyarakat di wilayah Provinsi Papua Selatan apabila terjadi perselisihan hasil Pilkada nantinya.
Dikatakan bahwa apabila nanti terjadi perselisihan hasil Pilkada tidak perlu membawa saksi ke Jakarta dengan biaya yang tinggi untuk persidangan.
“Cukup menyurat kepada universitas musamus di Merauke akan difasilitasi secara daring saat persidangan dan semuanya gratis,” tambah dia